Pasca Pengakuan, Dua Gadis Duel Bercelurit Ditahan sebagai Tersangka
- account_circle Redaksi
- calendar_month Ming, 21 Jan 2024

Pasca Pengakuan 2 Gadis Duel Bercelurit Kini Jadi Tersangka. Dua gadis berinisial PTR (14) dan INT (15) yang berduel dengan celurit di TPU Palembang sudah ditetapkan tersangka. Saat diinterogasi polisi, keduanya mengaku peristiwa aksi duel yang viral itu karena tersulut emosi dari unggahan media sosial.
Motif kedua gadis itu terungkap setelah berhasil diamankan oleh tim gabungan Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Tim Opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah remaja yang menyaksikan dan merekam kejadian tersebut.
Saat ditanya polisi, PTR (14) mengaku, dirinya menantang INT (15) karena kesal sudah memamerkan kemenangan sebelumnya.
“Karena saya kesal, pak. Dia pernah main (berkelahi) dan dia selalu koar-koar (pamer) atas kemenangan dia sebelumnya. Sudah dua kali (INT melakukan perkelahian namun dengan orang lain),” kata PTR, saat diinterogasi polisi dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Rabu (18/1/2024).
Sebelum melakukan perkelahian tersebut, PTR mengaku sempat melihat akun medsos pelaku INT yang bertuliskan ‘RDN’. Dari sana akhirnya kedua pelaku sepakat untuk melakukan duel (perkelahian) di area kuburan Cina Kecamatan Sukarami Palembang.
“Sebelumnya, INT membuat status di Insta Story ‘RDN’. Saya yang melihat menggunakan akun fake. Karena kami tidak saling mengikuti akun. Akhirnya saya DM dengan akun asli saya. Dari situ kami sepakat bertemu di kuburan Cina (TKP),” ujarnya.
Akibat perkelahian tersebut, kedua pelaku mengalami luka yang cukup parah, antara lain luka di tangan, wajah serta kepala akibat sabetan senjata tajam celurit.
“Luka jahitan 6 jahitan di tangan bagian dalam (daging) dan 23 jahitan di bagian luar,” kata PTR.
“Saya luka di wajah dan kepala,” jawab INT.
Kedua pelaku mengaku menyesal setelah melakukan hal tersebut.
Diberitakan sebelumnya, dalam rilis ungkap kasus di Mapolda Sumsel, Rabu (17/1/2024), Anwar menjelaskan, kedua gadis ini merupakan remaja yang masih tergolong di bawah umur dan melakukan perang tanding di Jalan Sukabangun I Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang atau di area kuburan Cina pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka 2 orang atas nama INT dan PTR,” kata Anwar, Rabu (17/1/2024).
- Author: Redaksi