Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Perusahaan Listrik Negera (PLN) Persero memastikan tarif listrik Kuartal II-2025 tak berubah. Tarif yang sama dengan kuartal sebelumnya akan tetap berlaku sepanjang April hingga Juni 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dijamin Tidak Berubah, Berikut Rincian Harga Per KWh Tarif Listrik April-Juni 2025

Dijamin Tak Berubah, Berikut Rincian Harga Per KWh Tarif Listrik April-Juni 2025

“Sama dengan tarif tenaga listrik periode kuartal I-2025,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadiala dikutip dari laman Kementerian ESDM, Rabu, 2 April 2025.

Dia menyebut penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan sesuai amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Namun, tarif di kuartal II tetap sama dengan kuartal satu untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik Kuarta II-2025 tetap,” tegas Bahlil.

Berikut rincian tarif listrik subsidi dan non-subsidi April-Juni 2025 berdasarkan golongan:

Tarif listrik rumah tangga bersubsidi
DayaTarif per kWh
450 VARp415 per kWh
900 VARp605 per kWh

Tarif listrik rumah tangga non-subsidi

GolonganDayaTarif per kWh
R-1/TR900 VARp1.352 per kWh
R-1/TR1.300 VARp1.444,70 per kWh
R-1/TR2.200 VARp1.444,70 per kWh
R-2/TR3.500-5.500 VARp1.699,53 per kWh
R-3/TR6.600 VA ke atasRp1.699,53 per kWh

Tarif listrik bisnis

GolonganDayaTarif per kWh
B-2/TR6.600 VA-200 kVARp1.444,70 per kWh

Tarif listrik pemerintahan

GolonganDayaTarif per kWh
P-1/TR6.600 VA-200 kVARp1.699,53 per kWh
P-3/TR(penerangan jalan umum)Rp1.699,53 per kWh

Baca juga tentang gempa Palu susulan untuk informasi terkini. Artikel ini termasuk dalam kategori Ekonomi.