Windy Idol Beri Keterangan soal Kode ‘Short Time’ yang Diungkap Jaksa KPK
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 27 Mar 2024

Windy Idol Beri Keterangan soal Kode ‘Short Time’ yang Diungkap Jaksa KPK
Bantahan Hasbi Hasan
Hasbi Hasan membantah menerima fasilitas penginapan hotel terkait kasus dugaan suap di lingkungan MA. Hasbi juga mengatakan informasi dari satu orang yang menyebutkan dia menginap di hotel bareng Windy Yunita Bastari atau Windy Idol tak bisa disebut keterangan saksi.
Hasbi awalnya menepis dirinya mendapat fasilitas menginap di tiga hotel di Jakarta. Dia menganggap hal itu merupakan tuduhan yang tidak berdasarkan hukum.
“Fasilitas penginapan di Fraser Residence Menteng, The Hermitage Hotel Menteng, dan Novotel Hotel Cikini, Jakarta. Bahwa dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum kepada saya adalah menerima fasilitas penginapan di Fraser Residence Menteng, The Hermitage Hotel dan Novotel Hotel Cikini, Jakarta, merupakan tuduhan yang tidak berdasarkan hukum dan saya tidak pernah menerima fasilitas tersebut apalagi sampai menginap berbulan-bulan lamanya,” kata Hasbi Hasan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi pribadinya dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Kamis (21/3).
Hasbi mengatakan jaksa KPK hanya mengambil bukti potongan percakapan antara dia dan saksi bernama Fatahillah Ramli. Menurutnya, tak ada saksi di persidangan yang pernah melihat dirinya menginap di tiga hotel sebagaimana dakwaan jaksa.
“Saudara jaksa penuntut umum telah mengambil bukti potongan-potongan perbuatan yang tidak utuh yang kemudian disimpulkan sebagai alat bukti yang sah dalam bentuk petunjuk, chatting melalui WhatsApp yang ditampilkan di persidangan oleh penuntut umum yang berasal dari telepon seluler (HP) Fatahillah Ramli antara Fatahillah Ramli dengan saya, atau antara saya dengan Menas Erwin Djohansyah terkait dengan sewa kamar hotel di Fraser Residence Menteng Jakarta, di The Hermitage Hotel Menteng, dan di Novotel Jakarta Cikini,” kata Hasbi.
Sumber : detik
- Author: Redaksi