Windy Idol Beri Keterangan soal Kode ‘Short Time’ yang Diungkap Jaksa KPK
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 27 Mar 2024

Windy Idol Beri Keterangan soal Kode ‘Short Time’ yang Diungkap Jaksa KPK. Artis Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol angkat bicara soal kode ‘short time’ terkait kedekatannya dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan yang diungkap jaksa KPK. Windy Idol tidak menjawab secara gamblang soal itu.
“Saya tidak tahu,” kata Windy setelah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).
Windy lalu membantah pernah menginap di hotel bersama Hasbi Hasan. Windy menyebutkan dia tidak pernah bertemu berduaan dengan Hasbi Hasan di setiap acara.
“Saya tidak tahu ya kalau berita itu ya. Kalau selama perjalanan saya selalu, saya pokoknya kalau ketemu ada acara dan tidak juga cuman berduaan saja,” ujarnya.
Jaksa Ungkap Kode ‘Short Time’
Sebelumnya, jaksa mengungkap kode ‘short time’ terkait kedekatan antara Hasbi Hasan dan Windy Idol. Jaksa mengaku mengantongi bukti percakapan WhatsApp antara saksi Kristian Siagian dan Fatahillah Ramli.
“Fatahillah Ramli meminta kepada Kris BG untuk tidak dulu ke Fraser Hotel Menteng kamar 510 atau disebut ‘SIO’ karena Hasbi Hasan sedang bersama dengan Windy Yunita Bastari Usman melakukan ‘STM’ atau short time,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (14/3).
Jaksa mengatakan Hasbi menginap di kamar 510 bersama Windy Idol di hotel. Jaksa mengungkapkan kamar tersebut merupakan gratifikasi yang diterima Hasbi dari Menas Erwin Djohansyah selaku Direktur Utama PT Wahana Adyawarna yang ada kaitannya dengan pengurusan perkara di MA.
“Fakta terkait dengan penerimaan fasilitas menginap di kamar 510 Hotel Fraser Menteng untuk dipergunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi terdakwa bersama dengan Windy Yunita Bastari Usman,” ungkap jaksa.
- Author: Redaksi