Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Hukum dan Kriminal » Skandal Hasyim: Ketua KPU Diduga Gunakan Jabatan untuk Pelecehan S*ksual

Skandal Hasyim: Ketua KPU Diduga Gunakan Jabatan untuk Pelecehan S*ksual

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 10 Jun 2024

Asosiasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Indonesia telah menyampaikan pendapat hukum secara resmi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kasus skandal hasyim dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila dengan teradu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari.

Koordinator Pelaksana Harian Asosiasi LBH APIK Indonesia Khotimun menjelaskan, berdasarkan sidang DKPP terungkap fakta bahwa Hasyim Asy’ari telah dapat diduga kuat menyalahgunakan kedudukan dan wewenang sebagai Ketua KPU, dalam hal membangun relasi dengan korban yang merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.

“Dari kronologi dan fakta-fakta hukum yang kami cermati, Ketua KPU Hasyim Asyari terus melakukan tipu bujuk rayu dan muslihat terhadap CAT agar dapat berkomunikasi lebih dekat baik secara fisik maupun emosional guna menciptakan suasana batin CAT sedemikian rupa,” ujar Khotimun dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/6).

Dari pendalaman yang dilakukan Majelis Pemeriksa DKPP, Asosiasi LBH APIK Indonesia mendapati Hasyim berusaha mendekati CAT untuk kepentingan pribadi, bukan untuk tujuan pekerjaan pelaksanaan Pemilu 2024.

Namun, kedudukan dan kewenangannya sebagai pimpinan lembaga penyelenggara pemilu dijadikan alasan untuk bisa meloloskan hasrat pribadinya.

“Dengan alasan pentingnya membangun relasi kerja, menyampaikan terkait masalah di luar hubungan kerja seperti hal-hal yang bersifat personal,” urai Khotimun.

Skandal Hasyim: Ketua KPU Diduga Gunakan Jabatan untuk Pelecehan S*ksual

Oleh karena itu, Asosiasi LBH APIK Indonesia memperhatikan perilaku Hasyim Asy’ari dengan mengaitkannya pada konteks kekerasan berbasis gender serta bentuk-bentuk kekerasan lain terhadap perempuan.

Di mana terdapat relasi kerja yang tidak seimbang rentan terhadap bentuk diskriminasi, eksploitasi, manipulasi, dan kekerasan.

“Ini termasuk di dalamnya kekerasan seksual baik dalam bentuk yang paling subtilsubtil dan halus, maupun bentuk kekerasan fisik maupun non-fisik (psikologis) kasat mata,” kata Khotimun.

“Oleh karenanya dalam pencermatan kami, Ketua KPU Hasyim Asy’ari telah menyalahgunakan kedudukan dan wewenang,” sambungnya.

Sumber: RMOL

  • Author: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tuntutan Hakim Mk, Dkpp Harus 'Buang' Ketua Kpu, Ini 5 Pelanggaran Hasyim Asy’ari

    Tuntutan Hakim MK: DKPP Harus ‘Buang’ Ketua KPU, Ini 5 Pelanggaran Hasyim Asy’ari

    • calendar_month Ming, 7 Apr 2024
    • 0Comment

    Tuntutan Hakim MK: DKPP Harus ‘Buang’ Ketua KPU, Ini 5 Pelanggaran Hasyim Asy’ari. Dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengaku heran Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari dan jajaran komisioner berulang kali melanggar etik atau setidaknya 5 kali melakukan pelanggaran, namun […]

  • Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Korea Selatan, Siaran Langsung Dan Jam Tayangnya

    Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan: Siaran Langsung dan Jam Tayangnya

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • 0Comment

    Timnas Indonesia U-17 akan menghadapi Korea Selatan (Korsel) U-17 dalam laga perdana Piala Asia U-17 2025. Untuk mengetahui jadwal lengkap dan pertandingan ini tayang di TV Mana, simak selengkapnya di sini. Matchday pertama Grup C antara Indonesia Vs Korsel akan tersaji di Stadion Prince Abdullah Al Faisal, Jeddah, Jumat (4/4/2025) malam. Pelatih Nova Arianto membawa […]

  • Putusan Hakim, Pegi Bebas, Susno Duadji Ungkap Kecurigaan Pelaku Sebenarnya Di Kasus Vina Cirebon

    Putusan Hakim: Pegi Bebas, Susno Duadji Ungkap Kecurigaan Pelaku Sebenarnya di Kasus Vina Cirebon

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2024
    • 0Comment

    Putusan Hakim Eman Sulaeman dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 8 Juli 2024, akhirnya mengabulkan permohonan Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. “Mengembalikan kedudukan dan harkat serta martabatnya seperti sediakala dan membebankan biaya perkara kepada negara. Demikianlah diputus pada hari ini Senin tanggal 8 Juli 2024,” kata […]

  • Bejatnya Andhi Pramono Pakai Rekening Cleaning Service Dan Sekuriti Untuk Transaksi

    Bejatnya Andhi Pramono Pakai Rekening Cleaning Service dan Sekuriti untuk Transaksi

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2024
    • 0Comment

    Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono mengaku memakai rekening petugas kebersihan hingga petugas keamanan untuk melakukan transaksi keuangan yang diduga penerimaan gratifikasi. Pengakuan tersebut bermula dari pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penjelasan adanya setor tunai masuk ke rekening Andhi dari petugas kebersihan bernama Taufik Hidayat sebesar Rp160 […]

  • Kiper Brighton Targetkan Kemenangan 5-0 Atas As Roma Di Liga Europa

    Kiper Brighton Targetkan Kemenangan 5-0 atas AS Roma di Liga Europa

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2024
    • 0Comment

    Kiper Brighton Targetkan Kemenangan 5-0 atas AS Roma di Liga Europa. Kiper Brighton, Bart Vertbruggen, berbicara menjelang pertandingan leg kedua babak 16 besar Liga Europa melawan AS Roma pada Jumat (15/03/2024) dini hari WIB. Dalam sebuah wawancara dengan situs resmi Brighton, Bart Vertbruggen mengatakan bahwa timnya berstatus nothing to lose di leg kedua setelah mengalami […]

  • Rp18,8 Miliar Terbuang Sia-Sia, Pembangunan Bendung Cimoyan Di Pandeglang Diduga Asal-Asalan

    Rp18,8 Miliar Terbuang Sia-sia? Pembangunan Bendung Cimoyan di Pandeglang Diduga Asal-asalan

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2024
    • 0Comment

    Proyek pembangunan Bendung Daerah Irigasi (DI) Cimoyan yang berada di Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang diduga asal-asalan. Proyek yang didanai APBN itu belum setahun digunakan, tetapi tembok penahan tanahnya sepanjang 10 meter sudah longsor. Pembangunan Bendung DI Cimoyan merupakan proyek Direktorat Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC) dengan kontraktor […]

expand_less