Sidang Korupsi Proyek DJKA Kemenhub: Kerabat Jokowi Ikut Terseret
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jum, 21 Jun 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali mengusut perkara korupsi proyek rel kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Teranyar, pada Kamis, 13 Juni 2024, KPK menetapkan seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian 1 Jawa Tengah, Yofi Oktarisza, sebagai tersangka baru kasus rasuah tersebut.
Yofi menjadi tersangka ke-13 dalam kasus korupsi proyek rel kereta api itu. Penetapan Yofi ini terus menambah daftar tersangka kasus tersebut, bahkan setelah sebagian terdakwa lain menerima vonis pengadilan atas perbuatannya.
Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Siapa Saja Penikmat Duit Korupsi Proyek Rel Kereta Api”, sejumlah nama diduga menerima aliran dana dari duit haram tersebut. Salah satunya adalah seseorang yang diklaim sebagai kerabat dekat Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia adalah Wahyu Purwanto yang diduga turut menikmati uang suap itu.
Hal ini berdasarkan sejumlah fakta penting yang terungkap dalam persidangan dan salinan putusan Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian. Dia adalah salah satu tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Harno terbukti menerima suap sebesar Rp 3,2 miliar dari pengusaha pelaksana proyek rel kereta api Jawa Tengah, Dion Renato Sugiarto. Akibat perbuatannya, dia pun divonis lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta pada 11 Desember 2023.
Dalam persidangan, Harno mengungkapkan mengenal Wahyu Purwanto setelah dikenalkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Harno menuturkan, Menteri Budi kerap menitipkan kenalannya untuk menggarap proyek kereta api.
“Wahyu berpartisipasi memberikan Rp 100 juta,” kata Harno seperti tertulis dalam putusannya.
- Author: Redaksi