Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Khazanah » Kisah Inspiratif Rasyid Nikkaz: Miliarder yang Rela Berkorban untuk Muslimah Bercadar

Kisah Inspiratif Rasyid Nikkaz: Miliarder yang Rela Berkorban untuk Muslimah Bercadar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 19 Mar 2024

Kisah Inspiratif Rasyid Nikkaz: Miliarder yang Rela Berkorban untuk Muslimah Bercadar. Baru-baru ini sosok Rasyid Nikkaz kembali menuai sorotan warganet di media sosial. Hal tersebut tak lepas dari aksinya dalam membela umat Muslim sejak beberapa tahun lalu yang kini kembali ramai diperbincangkan.

Seperti diketahui bersama sejak 2009 silam, pemerintah di Prancis secara resmi melarang adanya penggunaan burqa di depan umum. Burqa sendiri merupakan sebuah pakaian khas wanita yang mampu menutupi seluruh bagian tubuh, mulai dari ujung kepala hingga kaki.

Pada tahun tersebut pemerintah Perancis di bawah pemerintahan Nicolas Sarkozy melarang adanya penggunaan pakaian terutup alias cadar. Tak heran, penggunaan pakaian Muslim di Prancis sejenis ini disikapi begitu sensitif oleh pemerintah.

Sarkozy menyebut burqa sebagai simbol “penghinaan” yang “tidak diterima” di negara tersebut. Adanya larangan tersebut di negara Prancis, rupanya tak membuat banyak orang buka suara atau melakukan perlawanan.

Namun, berbeda dengan yang dilakukan oleh Rasyid Nikkaz. Meskipun berada di tengah diskriminasi tanpa dasar itu Rasyid Nikkaz justru melakukan berbagai perlawanan dan berupaya keras agar bisa membantu Muslimah yang terkena denda akibat pakain burqa yang dikenakannya.

Mengutip Washington Post, Nikkaz adalah pemilik start-up teknologi, pengusaha properti sekaligus aktivis Hak Asasi Manusia berkewarganegaraan Prancis dan Aljazair. Memang tak diketahui pasti berapa kekayaannya, tetapi yang pasti dia memiliki banyak perusahaan di Prancis.

Tak heran sosok Rasyid Nikaz disebut-sebut sebagai seorang pengusaha Prancis (keturunan AlJazair) yang dengan ringannya membayar denda bagi para Muslimah yang becadar di Perancis dan Belgia.

Sebagaimana kita tahu, Prancis menerapkan larangan mengenakan cadar di tempat umum sebagai reaksi pemerintah Perancis atas berduyun-duyunnya kaum wanita Perancis mengenakan cadar, dan bagi muslimah yang tertangkap petugas memakainya maka akan dikenakan denda.

Oleh karena itu sejak Prancis menetapkan adanya undang-undang tersebut, ia rela menggelontorkan dana pribadinya senilai 1 juta Euro. Dana tersebut dikhususkan hanya untuk membayar denda bagi para Muslimah yang mengenakan pakaian terutup alias bercadar tersebut.

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Timnas Vietnam Angkat Koper

    Timnas Vietnam Angkat Koper! Pulang Duluan nih dari Piala Asia 2023

    • calendar_month Sab, 20 Jan 2024
    • 0Comment

    Timnas Vietnam Angkat Koper! Timnas Vietnam jadi yang pertama pulang duluan dari Piala Asia 2023. The Golden Star dikirim pulang Indonesia yang membungkam mereka di matchday kedua. Bye-bye! Indonesia meraih kemenangan penting di Piala Asia 2023, Jumat (19/1/2024) malam WIB. Garuda menumbangkan Vietnam 1-0 di Abdullah bin Khalifa Stadium. Asnawi Mangkualam jadi pencetak gol Indonesia […]

  • Heboh Anomali Data Sirekap, Komnas Ham Desak Kpu Buka Data Sebenarnya

    Heboh Anomali Data Sirekap, Komnas HAM Desak KPU Buka Data Sebenarnya

    • calendar_month Kam, 22 Feb 2024
    • 0Comment

    Heboh Anomali Data Sirekap. Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Pramono Ubaid Tanthowi mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan data perolehan suara yang akurat kepada masyarakat. Menurutnya, data KPU itu merupakan hak masyarakat dalam mendapatkan informasi. “Karena itu bagian dari keterbukaan informasi publik, hak atas informasi yang memang menjadi hak publik; […]

  • Kabar Duka, Habib Hasan Pimpinan Majelis Nurul Musthofa Wafat

    Kabar Duka, Habib Hasan Pimpinan Majelis Nurul Musthofa Wafat

    • calendar_month Rab, 13 Mar 2024
    • 0Comment

    Kabar Duka, Habib Hasan Pimpinan Majelis Nurul Musthofa Wafat. Pimpinan Majelis Nurul Musthofa itu wafat di usia 47 tahun. Informasi wafatnya Habib Hasan disampaikan Rabithah Alawiyah melalui akun Instagram, @rabithah_alawiyah. Rabithah Alawiyah pun menyampaikan ucapan duka. “Segenap Keluarga Besar Rabithah Alawiyah turut berduka cita atas wafatnya Habib Hasan bin Ja’far bin Umar Assegaf (Pimpinan Majelis […]

  • Bus Po New Shantika Ringsek Terjun Bebas Dari Tol Pemalang

    Bus PO New Shantika Ringsek Terjun Bebas dari Tol Pemalang, Kondisi Ringsek dan Banyak Penumpang Terjepit

    • calendar_month Ming, 21 Jan 2024
    • 0Comment

    Bus PO New Shantika Ringsek Terjun Bebas dari Tol Pemalang, Kondisi Ringsek dan Banyak Penumpang Terjepit. Bus PO New Shantika model Legacy SR-2 mengalami kecelakaan tragis di Tol Pemalang-Batang pada Minggu 21 Januari 2024. Peristiwa Kecelakaan mengerikan ini terjadi di ruas tol Transjawa Kilometer 320, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Bus tersebut terjun bebas […]

  • Lowongan Pekerjaan Terbaru Di Pt Primaplast Indonesia (Primastraw) Kaserangan Ciruas Serang

    Lowongan Pekerjaan Terbaru di PT Primaplast Indonesia (Primastraw) Kaserangan Ciruas Serang

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2024
    • 0Comment

    Lowongan Pekerjaan Terbaru di PT Primaplast Indonesia (Primastraw) Kaserangan Ciruas Serang. Kami adalah salah satu perusahaan berorientasi Ekspor terkemuka yang terlibat dalam Proses Ekstrusi yang berlokasi di Kragilan Ciujung, Serang-Banten, mengundang personel A Well yang kompeten & berminat untuk mengisi posisi yang sangat strategis di Tim Manajemen. PT. PRIMAPLAST INDONESIA (Industri Plastik) yang beralamat di […]

  • Komisi Iii Dpr Setuju Penghapusan Skck, Sebut Hanya Membebani Masyarakat!

    Komisi III DPR Setuju Penghapusan SKCK, Sebut Hanya Membebani Masyarakat!

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • 0Comment

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan sepakat dengan usulan pencabutan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Menurutnya, keberadaan SKCK tidak memberikan manfaat signifikan dan justru membebani masyarakat, terutama bagi pencari kerja. “Orang yang terbukti dipidana, masyarakat juga sudah tahu tanpa perlu SKCK. Kalau dulu namanya surat keterangan kelakuan baik, tapi baiknya menurut siapa? Sekarang manfaatnya […]

expand_less