Polda Banten Periksa 7 Pegawai PT Chandra Asri Atas Tuduhan Pencemaran Udara
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 22 Jan 2024

Polda Banten Periksa 7 Pegawai PT Chandra Asri Atas Tuduhan Pencemaran Udara
“Penyelidikan secara hukumnya dilakukan oleh Polda, tapi proses penyelidikannya dilakukan secara bersama-sama. Ada dari Kementerian dan Puslabfor (di antaranya),” katanya.
Condro mengaku, pihaknya belum mengetahui penyebab terjadinya dugaan pencemaran udara tersebut.
“Apakah ini kelalaian karena kesengajaan, faktor alam atau faktor teknis? Nanti kita lihat. Penyebabnya belum diketahui,” ungkap mantan Kasatreskrim Polresta Bogor Kota ini.
Condro mengungkapkan, pihak Puslabfor Mabes Polri telah mengambil beberapa sampel berupa air, tanah, dan udara di lokasi.
Hasil pemeriksaan tersebut akan diketahui sekitar dua minggu ke depan.
“Yang dicek macam-macam, ada air, tanah, udaranya. Biasanya menunggu dua minggu (pemeriksaan sampel),” tuturnya.
Sebelumnya, Sabtu, 20 Januari 2024, bau kimia telah mencemari udara di Kota Cilegon. Pencemaran udara itu diketahui berasal dari PT Chandra Asri.
Bau kimia ini telah menyebar di Kecamatan Ciwandan, Kecamatan Citangkil, Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Pulomerak, dan Kecamatan Grogol.
Akibat dari bau kimia ini, sejumlah masyarakat mengalami gangguan kesehatan. Beberapa di antaranya bahkan harus mendapatkan penanganan medis di Puskesmas dan RSUD Kota Cilegon. (*)
Sumber : radarbanten

Author Redaksi
Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan