Polda Banten Periksa 7 Pegawai PT Chandra Asri Atas Tuduhan Pencemaran Udara
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 22 Jan 2024

Polda Banten Periksa 7 pegawai PT Chandra Asri, Atas Tuduhan Pencemaran Udara, pemeriksaan dilakukan oleh penyelidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus .
Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan pencemaran udara yang dilakukan oleh PT Chandra Asri.
“Ada tujuh orang dari inside (pegawai PT Chandra Asri) yang sudah dimintai keterangan,” ujar Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Condro Sasongko, Senin, 22 Januari 2024.
Selain tujuh pegawai PT Chandra Asri, penyelidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang masyarakat yang diduga menjadi korban pencemaran udara.
“Ada 10 masyarakat terdampak yang juga telah dimintai keterangan,” kata Condro.
Condro menjelaskan, pihaknya saat ini sedang mencari peristiwa pidana dalam dugaan pencemaran udara yang dilakukan oleh perusahaan petrokimia terbesar di Indonesia tersebut.
“Kita sedang melakukan penyelidikan (terkait dugaan pencemaran udara PT Chandra Asri),” ujar perwira menengah Polri ini.
Condro mengatakan, dalam proses penyelidikannya, Subdit Tipidter, Ditreskrimsus Polda Banten, tidak sendiri. Sebab, pihak Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, Satbrimobda Banten bagian radiologi, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri juga turut dilibatkan.
- Author: Redaksi