Di Era SBY Turun 5,3 Persen, Anies Sindir Jokowi Hanya Mampu Turunkan Pengangguran 0,73%
Termasuk, kata dia, soal pemenuhan hak bagi para pekerja yakni pesangon jika mengalami PHK yang menurut Anies tidak diatur secara tegas dalam UU Omnibus Law tersebut.
“Ini adalah hak yang menurut kami harus dipastikan terlaksana dan pemerintah tidak boleh abai pemerintah harus memastikan pemenuhan hak hak itu terjadi,” kata Anies.
Oleh karena, Anies secara tegas menyebut, dirinya akan melakukan review ulang secara menyeluruh terhadap UU yang sempat mendapati penolakan dari serikat buruh tersebut.
“Saya tegaskan sekali lagi bahwa kami berkomitmen untuk mengkaji ulang uu ciptaker agar aturan aturan yang dipandang tidak memberikan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan,” tukas Anies.
Sumber: tribunnews




