Enggan Menyebutkan Nama Lembaganya, KPU Klaim Sirekap Sudah Diaudit
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 20 Feb 2024

Enggan Menyebutkan Nama Lembaganya, KPU Klaim Sirekap Sudah Diaudit. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 sudah diaudit oleh pihak berwenang. Sayangnya, KPU tak menyebut lembaga mana yang melakukan audir terhadap sistem yang bermasalah tersebut.
“Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Assessment-nya juga sudah dilakukan,” kata Anggota KPU Betty Epsilon Idroos di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).
Ia menegaskan bahwa mekanisme kerja pada Sirekap sudah sangat detail. Sehingga, tutur dia, publik bisa memeriksa secara langsung antara data di Sirekap dengan formulir C hasil penghitungan suara di tempat pemungutam suara (TPS). “Jangan lupa, hasil resmi adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan dari TPS ke PPK, sampai KPU RI,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengaku setuju diadakannya audit menyeluruh terhadap Sirekap KPU dan sistem informasi milik KPU lainnya. Tapi dengan catatan dilakukan oleh lembaga independen.
“Yang bisa dilakukan dan memang audit itu sebaiknya dilakukan secara independen ya jadi bukan KPU sendiri yang mengaudit, tapi pihak yang independen yang melakukan audit,” ucap Ninis di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).
Ninis sapaan akrabnya memandang audit ini penting untuk mengetahui bagaimana cara sistem aplikasi Sirekap bekerja, karena kerap bermasalah dan menimbulkan kegaduhan di tengah publik.
- Author: Redaksi