Kisruh Hasil Pleno Pilpres: Saksi 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan di Provinsi Banten

Ikuti kami di Google News

Kisruh Hasil Pleno Pilpres: Saksi 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan di Provinsi Banten

“Kami dari saksi paslon 3 dari tingkat bawah sampai atas tidak akan tanda tangan,” tegasnya.

Samosir menjelaskan, pihaknya keberatan terhadap situasi politik dan perkembangan politik di negara ini akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90 yang menjadi gerbang awal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres nomor urut 2 yang berpasangan dengan Prabowo Subianto.

“Perkembangan politik di negara kita itu diikuti dengan keberanian-keberanian tindakan seperti disampaikan saksi 01. Juga keterlibatan aparat yang diikuti dengan ada menjelang pemilu ada berbagai bantuan secara langsung atau tidak langsung kita juga dapat merasakan semua bahwa hal demikian sangat mempengaruhi situasi menjelang Pemilu,” ujarnya.

Sebelumnya, paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin memperoleh suara sebanyak 2.451.383 suara, paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran memperoleh 4.035.052 suara, dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud memperoleh 720.275 suara.

Sumber: inilah











Tutup