Pelaku Judi Online Dilarang Terima Bansos, MUI: Mereka Pelaku Kejahatan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sab, 15 Jun 2024

Pelaku Judi Online Dilarang Terima Bansos, MUI: Mereka Pelaku Kejahatan
Sebelumnya pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy soal korban judi online berpeluang dapat bansos pemerintah, disampaikan di komplek Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (13/6). Dia mengatakan dalam konteks Satgas Judi Online, Kemenko PMK lebih pada penanganan dampaknya.
Muhadjir mengatakan di antara dampak dari judi online itu, banyak warga yang menjadi orang miskin baru. Nah kasus seperti ini menjadi tanggung jawab Kemenko PMK. “Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos,” katanya. Untuk diketahui, DTKS adalah data terpadu kesejahteraan sosial yang ada di bawah kendali Kemensos.
Kemudian ada juga penjudi online yang kalah taruhan, kemudian kena serangan mental. Kasus seperti ini juga ditangani pemerintah, melalui program Kemensos. Soal kasus penegak hukum ikut-ikutan main judi online, Muhadjir meminta Kapolri ikut memberi perhatian. “Karena penegak hukum yang mestinya harus memberantas judi online,” katanya. Namun, ternyata ada yang jadi pelaku judi online juga.
Tidak hanya oknum polisi yang terlibat judi online sebagai pemain. Ada juga oknum TNI yang terlibat. Bahkan ada kasus oknum perwira TNI menggunakan uang satuannya untuk ikut judi online. Saat ini oknum tersebut sedang menjalani pemeriksaan. Ditemui wartawan di kantor MUI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tidak menjawab banyak soal anak buahnya yang terlibat judi online. “(Ancaman sanksinya) dipecat,” katanya usai silaturahmi dengan pimpinan MUI
Sumber: jawapos

Author Redaksi
Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan