Pelaku Pengancam Anies Baswedan, Dimaafkan Timnas Amin

Pelaku Pengancam Anies Baswedan, Dimaafkan Timnas Amin

Timnas Amin pun berharap kejadian seperti ini
tidak terulang kembali. Baik kepada calon presiden atau terhadap siapapun.

“Pendapat Timnas Amin, pengancam Anies di maafkan dan bisa bina saja,” pungkas Andi.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim dan Polda Jawa Timur berhasil menangkap AWK (23) pelaku yang mengancam menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya menangkap AWK di Jember, Jawa Timur, sekitar pukul 09.30 WIB, pada Sabtu (13/1).

Sumber: RMOL

Pages: 1 2Show All

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

You might also like