Pemprov Banten : 25 ASN Terbukti Lakukan Pelanggaran, 6 Orang Dipecat
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 16 Jan 2024

Pemprov Banten : 25 ASN Terbukti Lakukan Pelanggaran, 6 Orang Dipecat
Nana menyebutkan, untuk sanksi disiplin ASN yang melakukan pelanggaran ringan, dari 4 orang, 1 di antaranya mendapatkan teguran tertulis dan sisanya mendapatkan sanksi pernyataan tidak puas.
“Untuk pelanggaran sedang, 2 orang dapat sanksi penundaan gaji berkala selama 1 tahun, 1 orang dapat sanksi penundaan kenaikan pangkat 1 tahun dan 3 orang mendapatkan penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 1 tahun,” ucapnya.
Menurut Nana, untuk pelanggaran pidana yang membelit 8 orang ASN Pemprov Banten di antaranya terkait kasus korupsi dan pengadaan fiktif. Meski begitu, dirinya tidak menyebut kasus korupsi apa saja ayang menjerat ASN tersebut.
“Kalau yang paling terindikasi kuat itu ada di BPBD, ada juga satu masih dalam proses (pengadilan). Sedangkan sisanya (PTDH) sudah (ada putusan) inkrah,” ujarnya.
Agar kasus pelanggaran ASN tak terjadi lagi pada tahun 2024, Nana meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten untuk melakukan pengawasan langsung terhadap bawahannya.
“Yang paling penting pengawasan langsung dari atasan,” tandasnya.
Sumber : bantennews
- Author: Redaksi