Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Peristiwa » Tragedi di Jember: Suami Bakar Istri Hingga Tewas karena Inbox Facebook

Tragedi di Jember: Suami Bakar Istri Hingga Tewas karena Inbox Facebook

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 19 Mar 2024

Tragedi di Jember: Suami Bakar Istri Hingga Tewas karena Inbox Facebook

Namun rupanya, teman-teman kerja Uly tetap berupaya maju dan berusaha menolongnya. Saat itu lah Rohim lantas menyulut api selanjutnya langsung membakar rambut lalu menjalar ke seluruh tubuh Uly.

Uly yang terbakar lalu dilepas dan sempat membakar sejumlah perabotan di dalam toko. Sedangkan Rohim yang kakinya turut terbakar langsung kabur meloloskan diri dari kejaran massa ke area persawahan.

Uly yang mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya langsung dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan intensif. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 31 Maret 2017 sore hari.

Lolos dari kejaran massa, Rohim lari ke Desa Wirolegi yang masih di wilayah Sumbersari. Di sana, ia mendatangi rumah keluarganya bernama Ali. Rohim tiba di rumah tersebut sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itu, ia mengaku usai terjatuh dari motor dan kakinya terkena knalpot. Ia lantas meminjam celana dan minta diantarkan oleh cucu Ali dengan motor pulang ke rumah orang tuanya di Desa Sukoreno, Kalisat.

Setiba di Kalisat, rupanya, Rohim tak langsung pulang. Ia ternyata bersembunyi di sebuah musala setempat. Namun sekitar pukul 22.00 WIB, Rohim memberanikan diri keluar dan melangkah pulang ke rumah orang tuanya.

Belum sampai di rumah orang tuanya, Rohim langsung diringkus polisi tepat di pinggir jalan. Selanjutnya, ia dikeler ke Polres Jember dan ditetapkan sebagai tersangka. Rohim saat itu dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang penganiayaan berat.

“Kami sudah menangkap tersangka kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban mengalami luka bakar dan motif kasus tersebut didasari rasa cemburu tersangka yang merupakan suami siri korban,” kata Kapolres Jember saat itu AKBP Kusworo Wibowo.

Sedangkan istrinya, yang menjalani perawatan di RSUD dr Soebandi akhirnya menghembuskan nafas yang terakhir. Uly meninggal setelah sempat dirawat selama 29 hari dengan luka bakar mencapai 71 persen.

Rabu, 6 September 2017, Rohim kemudian divonis majelis hakim Pengadilan Jember dengan hukuman 15 tahun penjara. Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa sebelumnya. Ia dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Menyatakan terdakwa Mohammad Ibrohim alias Rohim bin Zuhri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan. Menjatuhkan terdakwa Mohammad Ibrohim alias Rohim bin Zuhri oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 tahun,” kata hakim ketua Ronny Widodo saat membacakan amar putusannya.

Sumber : detik

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pks Siap Jadi Oposisi Tunggal Di Rezim Jokowi

    PKS Siap Jadi Oposisi Tunggal di Rezim Jokowi: Kita Tuntaskan Sampai Akhir!

    • calendar_month Kam, 22 Feb 2024
    • 0Comment

    PKS Siap Jadi Oposisi Tunggal – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menjadi partai oposisi tunggal di rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini dikarenakan Partai Demokrat telah berpindah haluan dan bergabung dengan Koalisi Pemerintahan. PKS Siap Jadi Oposisi Tunggal di Rezim Jokowi: Kita Tuntaskan Sampai Akhir! Ketum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono diberi jabatan sebagai Menteri Agraria […]

  • Bus Po New Shantika Ringsek Terjun Bebas Dari Tol Pemalang

    Bus PO New Shantika Ringsek Terjun Bebas dari Tol Pemalang, Kondisi Ringsek dan Banyak Penumpang Terjepit

    • calendar_month Ming, 21 Jan 2024
    • 0Comment

    Bus PO New Shantika Ringsek Terjun Bebas dari Tol Pemalang, Kondisi Ringsek dan Banyak Penumpang Terjepit. Bus PO New Shantika model Legacy SR-2 mengalami kecelakaan tragis di Tol Pemalang-Batang pada Minggu 21 Januari 2024. Peristiwa Kecelakaan mengerikan ini terjadi di ruas tol Transjawa Kilometer 320, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Bus tersebut terjun bebas […]

  • Anggota Dprd Sumut Diduga Cekik Pramugari, Dpp Golkar Angkat Bicara!

    Anggota DPRD Sumut Diduga Cekik Pramugari, DPP Golkar Angkat Bicara!

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • 0Comment

    DPP Partai Golkar tengah mendalami video viral terkait dugaan anggota DPRD Sumut mencekik leher pramugari di dalam pesawat rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO). Sekjen Golkar, Muhammad Sarmuji, mengatakan jika anggota DPRD itu benar kader Golkar bernama Megawati Zebua, maka pihaknya akan memberikan pembinaan. “Sampai saat ini belum ada laporan ke DPP. Kami tahu […]

  • Film Kisah Cinta Anies-Fery Farhati Segera Tayang Di Bioskop

    Film Kisah Cinta Anies-Fery Farhati segera Tayang di Bioskop

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2024
    • 0Comment

    Film Kisah Cinta Anies-Fery Farhati segera Tayang di Bioskop. Film layar lebar berjudul Senyum Manies Love Story yang menceritakan kisah cinta Anies Baswedan dan Fery Farhati segera tayang di bioskop-bioskop Indonesia. Film itu disutradarai Ronny Mepet, dengan aktor utama Fahad Haydra yang memerankan Anies Baswedan saat masih remaja. Sedang aktris Kathy Indera berperan sebagai Fery […]

  • Nama Penerima Setoran Judi Di Kantong Ketua Ipw, Kalau Dibuka Mabes Polri Bisa Kolaps!

    Nama Penerima Setoran Judi di Kantong Ketua IPW: Kalau Dibuka Mabes Polri Bisa Kolaps!

    • calendar_month Sab, 22 Jun 2024
    • 0Comment

    Nama Penerima Setoran Judi di Kantong Ketua IPW: Kalau Dibuka Mabes Polri Bisa Kolaps! “Jika pemerintah tidak memiliki akuntabilitas publik yang baik, saya tidak percaya ini akan bisa selesai,” tegasnya. Sugeng berharap jika Satgas Judi yang dibentuk dapat membeberkan ke publik apa saja yang telah dikerjakan sehingga masyakarat mengetahui perkembangnnya,” pinta Sugeng. Ribuan Rekening Diblokir […]

  • Rahasia Monetisasi Facebook: Cara Menghasilkan Uang Dari Aktivitas Sosial Media Anda!

    Rahasia Monetisasi Facebook: Cara Menghasilkan Uang dari Aktivitas Sosial Media Anda!

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2024
    • 0Comment

    Namun sebelum memulai, berikut ini pedoman untuk monetisasi Facebook: Mematuhi Persyaratan Layanan Facebook. Mematuhi Standar Komunitas Facebook. Mematuhi peraturan tingkat tinggi Facebook yang melarang konten seksual, kekerasan, tidak senonoh, atau penuh kebencian. Mematuhi Kebijakan Monetisasi Mitra dan Kebijakan Monetisasi Konten Facebook. Akun Facebook harus berusia minimal 90 hari. 5. Cara mendaftar fitur Monetisasi Facebook: Kunjungi […]

expand_less