Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Peristiwa » Tragedi di Jember: Suami Bakar Istri Hingga Tewas karena Inbox Facebook

Tragedi di Jember: Suami Bakar Istri Hingga Tewas karena Inbox Facebook

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 19 Mar 2024

Tragedi di Jember: Suami Bakar Istri Hingga Tewas karena Inbox Facebook

Namun rupanya, teman-teman kerja Uly tetap berupaya maju dan berusaha menolongnya. Saat itu lah Rohim lantas menyulut api selanjutnya langsung membakar rambut lalu menjalar ke seluruh tubuh Uly.

Uly yang terbakar lalu dilepas dan sempat membakar sejumlah perabotan di dalam toko. Sedangkan Rohim yang kakinya turut terbakar langsung kabur meloloskan diri dari kejaran massa ke area persawahan.

Uly yang mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya langsung dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan intensif. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 31 Maret 2017 sore hari.

Lolos dari kejaran massa, Rohim lari ke Desa Wirolegi yang masih di wilayah Sumbersari. Di sana, ia mendatangi rumah keluarganya bernama Ali. Rohim tiba di rumah tersebut sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itu, ia mengaku usai terjatuh dari motor dan kakinya terkena knalpot. Ia lantas meminjam celana dan minta diantarkan oleh cucu Ali dengan motor pulang ke rumah orang tuanya di Desa Sukoreno, Kalisat.

Setiba di Kalisat, rupanya, Rohim tak langsung pulang. Ia ternyata bersembunyi di sebuah musala setempat. Namun sekitar pukul 22.00 WIB, Rohim memberanikan diri keluar dan melangkah pulang ke rumah orang tuanya.

Belum sampai di rumah orang tuanya, Rohim langsung diringkus polisi tepat di pinggir jalan. Selanjutnya, ia dikeler ke Polres Jember dan ditetapkan sebagai tersangka. Rohim saat itu dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang penganiayaan berat.

“Kami sudah menangkap tersangka kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban mengalami luka bakar dan motif kasus tersebut didasari rasa cemburu tersangka yang merupakan suami siri korban,” kata Kapolres Jember saat itu AKBP Kusworo Wibowo.

Sedangkan istrinya, yang menjalani perawatan di RSUD dr Soebandi akhirnya menghembuskan nafas yang terakhir. Uly meninggal setelah sempat dirawat selama 29 hari dengan luka bakar mencapai 71 persen.

Rabu, 6 September 2017, Rohim kemudian divonis majelis hakim Pengadilan Jember dengan hukuman 15 tahun penjara. Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa sebelumnya. Ia dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Menyatakan terdakwa Mohammad Ibrohim alias Rohim bin Zuhri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan. Menjatuhkan terdakwa Mohammad Ibrohim alias Rohim bin Zuhri oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 tahun,” kata hakim ketua Ronny Widodo saat membacakan amar putusannya.

Sumber : detik

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pm Jepang Umumkan Bantuan Untuk Warga Gaza, Siap Tampung Korban Perang

    PM Jepang Umumkan Bantuan untuk Warga Gaza, Siap Tampung Korban Perang

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • 0Comment

    Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba mengatakan pemerintah mempertimbangkan menawarkan perawatan kesehatan untuk warga Gaza yang sakit dan terluka. Dikutip dari AFP, Selasa (4/2), Ishiba mengatakan dalam rapat parlemen pada Senin (3/2) bahwa pemerintahannya tengah menyusun kebijakan untuk menyediakan dukungan Jepang kepada mereka yang sakit atau cedera di Gaza. Ia juga mengatakan kesempatan pendidikan juga akan […]

  • Film Dirty Vote Mendadak Hilang Dari Pencarian Youtube

    Film Dirty Vote Mendadak Hilang dari Pencarian YouTube, Ada Apa?

    • calendar_month Sel, 13 Feb 2024
    • 0Comment

    Film Dirty Vote Mendadak Hilang dari Pencarian YouTube, Ada Apa? Sebagaimana diketahui, dokumenter “Dirty Vote” mengupas dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 melalui ulasan tiga pakar Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari. “Ketiganya mengungkap berbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu dan merusak tatanan demokrasi,” demikian deskripsi video film tersebut di YouTube. […]

  • Skandal Pertamax Oplosan! Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru, Kerugian Fantastis

    Skandal Pertamax Oplosan! Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru, Kerugian Fantastis

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • 0Comment

    Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di antaranya dengan cara mengoplos BBM dengan RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 atau (Pertamax). Keduanya adalah Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan dan VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga, Edward Corne. “Kedua tersangka diduga melakukan tindak […]

  • Jokowi Akan Mewariskan Utang Lebih Dari Rp8.000 Triliun Ke Presiden Baru

    Jokowi Akan Mewariskan Utang lebih dari Rp8.000 triliun ke Presiden Baru

    • calendar_month Sen, 19 Feb 2024
    • 0Comment

    Jokowi Akan Mewariskan utang lebih dari Rp8.000 triliun ke Presiden Baru Lalu, utang dari SBN Valas atau mata uang asing sebesar Rp1.372,58 triliun yang terbagi atas SUN sebesar Rp1.034,08 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp338,50 triliun. Selanjutnya, utang dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp34,05 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp929,93 triliun. […]

  • Sultan Beri Peringatan

    Connie Ungkap Isi Pertemuan Sri Sultan dengan Presiden, Ternyata Sultan Beri Peringatan, Jokowi Terdiam

    • calendar_month Sen, 12 Feb 2024
    • 0Comment

    Connie Ungkap Isi Pertemuan Sri Sultan dengan Presiden, Ternyata Sultan Beri Peringatan, Jokowi Terdiam “Ini saya buka disini pembicaraan saya dengan Sultan, dan kenapa saya bertemu dengan Panglima, saya yakinkan betul bahwa, please, jangan ada cawe-cawe angkatan atau aparat kita, dan saya yakin kalau ada, kita pasti clash dengan rakyat kita. Karena saat ini semua […]

  • Panduan Niat Dan Tata Cara Sholat Lailatul Qadar 2 Rakaat

    Panduan Niat dan Tata Cara Sholat Lailatul Qadar 2 Rakaat

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2024
    • 0Comment

    Panduan Niat dan Tata Cara Sholat Lailatul Qadar 2 Rakaat Rakaat kedua: 1. Membaca surat Al Fatihah 2. Membaca surat Al Ikhlas sebanyak 7 kali 3. Rukuk 4. Iktidal 5. Sujud pertama 6. Duduk di antara dua sujud 7. Sujud kedua 8. Duduk untuk tasyahud akhir 9. Salam Setelah melaksanakan sholat Lailatul qadar, tutup dengan […]

expand_less