Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Politik » Negara Harus Tegas! Mafia Tanah Kuasai Pesisir, Lahan Harus Disita

Negara Harus Tegas! Mafia Tanah Kuasai Pesisir, Lahan Harus Disita

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 31 Jan 2025

Adanya nama warga yang dicatut dalam sertifikat di atas lahan pagar laut mengungkapkan permainan mafia tanah di Kabupaten Tangerang.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, meyakini bahwa alas hak yang menjadi landasan diterbitkannya PM1 oleh kepala desa merupakan berkas palsu. Dirinya mendorong agar Kejaksaan melakukan uji forensik terhadap kertas yang dilampirkan seolah sebagai alas hak tahun 70 dan tahun 80.

“PM1 itu kan ada alas haknya yang katanya surat dari tahun 70-an bahkan 60-an, maka diuji forensik saja kertasnya, benar nggak dari tahun segitu. Kalau ternyata palsu, mafia sisilia dan mafia meksiko mesti berguru sama mafia tanah di Tangerang,” kata Kang Tamil kepada RMOL, Jumat, 31 Januari 2025.

Akademisi Universitas Dian Nusantara ini menerangkan, bahwa permasalahan hak lahan tidak selesai dengan pembatalan sejumlah sertifikat HGB pagar laut yang dilakukan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid beberapa waktu yang lalu. Sebab, alas hak atas lahan tersebut masih ada. Untuk itu, seluruh lahan yang telah terbit di atas laut pantai utara Tangerang harus disita negara secara sah.

“Sertifikat itu dokumen negara, artinya yang dibatalkan adalah pencatatan negara atas haknya. Tapi apakah haknya ikut batal, secara hukum ini bisa diperdebatkan karena alasnya ada, terlepas itu nanti dibuktikan palsu atau asli. Maka yang penting hak ini harus diambil alih negara, agar 10 atau 20 tahun ke depan tidak muncul lagi pengakuan atas lahan di atas laut itu milik orang per orang. Landasan hukumnya jelas Pasal 33 UUD 1945 dan UU 5/1960 tentang peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria,” jelas Kang Tamil.

Negara Harus Tegas! Mafia Tanah Kuasai Pesisir, Lahan Harus Disita

Terkait pembatalan 50 sertifikat lahan laut yang dilakukan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kang Tamil mengatakan bahwa pada aplikasi Sentuh Tanahku terlihat jelas seluruh pesisir utara Kabupaten Tangerang telah terkavling dan ada nomor sertifikatnya.

“Pembatalan 50 itu bukan akhir, jelas kok di aplikasi milik ATR/BPN bisa kita lihat ratusan kavling terbentuk. Ini yang harus segera diambil alih negara,” terangnya.

Proses kavling lahan laut tersebut mengingatkan Kang Tamil terhadap kasus 900 hektare dengan NIB yang dimiliki tiga orang, di mana saat itu dirinya berjuang untuk mengembalikan tanah warga di tiga Kecamatan di Kabupaten Tangerang, hingga akhirnya mendapat respon dari Menteri ATR/BPN saat itu, Sofyan Djalil.

“2021 kami berjuang menyelamatkan tanah warga hingga akhirnya 2.989 sertifikat yang overlaping dikembalikan kepada warga oleh Menteri BPN Sofyan Djalil. Nah ini, apa pemainnya itu-itu juga? Kita serahkan pada proses hukum yang sudah berjalan, saya yakin Kejaksaan akan mengusut tuntas persoalan ini,” pungkasnya.

Sumber: RMOL

  • Author: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kondisi Pelajar Smp Korban Peluru Nyasar Di Kendari

    Kondisi Pelajar SMP Korban Peluru Nyasar di Kendari, Kronologis versi Polisi hingga Tindak Lanjut

    • calendar_month Sen, 12 Feb 2024
    • 0Comment

    Kondisi Pelajar SMP Korban Peluru Nyasar di Kendari, Kronologis versi Polisi hingga Tindak Lanjut SF (13), pelajar perempuan kelas 1 SMP di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, terkena peluru nyasar, Minggu (11/2/2024). SF terkena peluru nyasar saat sedang tidur di rumahnya. Akibatnya SF menderita luka di bahunya. SF terkena peluru nyasar saat sedang tidur […]

  • Menag Imbau Salat Tarawih Dan Tadarus Dilarang Pakai Pengeras Suara Luar Saat Ramadan

    Menag Imbau Salat Tarawih dan Tadarus Dilarang Pakai Pengeras Suara Luar saat Ramadan

    • calendar_month Rab, 6 Mar 2024
    • 0Comment

    Menag Imbau Salat Tarawih dan Tadarus Dilarang Pakai Pengeras Suara Luar saat Ramadan. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kembali mengimbau aturan penggunaan pengeras suara menjelang pelaksanaan ibadah puasa Ramadan pengeras suara1445 Hijriah/2024. Menag mengimbau penggunaan pengeras suara telah diatur dalam edaran pengeras suara yang diterbitkan pada 18 Februari 2022. Edaran itu antaran lain mengatur volume […]

  • Setan Merah Kalahkan Man City 2-1, Mu Juara Piala Fa!

    Setan Merah Kalahkan Man City 2-1, MU Juara Piala FA!

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2024
    • 0Comment

    Setan Merah Kalahkan Man City 2-1. Hasil itu mengantarkan The Red Devils juara Piala FA 2023/2024. Manchester City vs Manchester United berlangsung di Wembley Stadium, Sabtu (25/5/2024) malam WIB. Meski banyak ditekan, MU mampu memimpin 2-0 di babak pertama lewat Alejandro Garnacho dan Kobbie Mainoo. City mampu memperkecil skor menjadi 1-2 di babak kedua pada […]

  • Klaim Pks Kabupaten Serang Kunci Dua Kursi Di Dapil 5

    Klaim PKS Kabupaten Serang Kunci 2 Kursi di Dapil 5

    • calendar_month Sel, 20 Feb 2024
    • 0Comment

    Klaim PKS Kabupaten Serang Kunci Dua Kursi di Dapil 5. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Serang mengklaim telah mengunci dua kursi hasil Pemilu 2024 di daerah pemilihan (dapil) 5 Kabupaten Serang. Mereka mengaku meraih sebanyak 30.200 suara berdasarkan salinan C1 yang berhasil dikumpulkan dari saksi internal partai. Pantauan hasil penghitungan sementara […]

  • Penjual Es Krim Mirip Pangeran Mateen

    Viral! Penjual Es Krim Mirip Pangeran Mateen ada di Bromo

    • calendar_month Rab, 31 Jan 2024
    • 0Comment

    Viral! Penjual Es Krim Mirip Pangeran Mateen ada di Bromo. Momen liburan di Bromo jadi lebih seru karena tak sengaja bertemu penjual es krim yang parasnya mirip Pangeran Mateen. Penjual es krim ini viral! Kawasan wisata Gunung Bromo tepatnya di Bukit Teletubies banyak penjual gerobakan yang menawarkan bakso Malang dan kuliner lainnya. Meski dingin, ternyata […]

  • Tragis! Anak Bunuh Ayah Kandung Dengan Batu Akibat Gangguan Jiwa Kambuh

    Tragis! Anak Bunuh Ayah Kandung dengan Batu Akibat Gangguan Jiwa Kambuh

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2024
    • 0Comment

    Seorang anak bunuh ayah, yang mana anak bernama Johari (25) tega membunuh ayah kandungnya, Rasim (55), dengan melayangkan pukulan menggunakan batu di dalam rumahnya di Kampung Bonghas Tonggoh, RT001 RW 003, Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang. Johari juga nyaris membunuh ibu kandungnya. Juga menggunakan batu. Johari tega melakukan penganiayaan berat mengakibatkan ayah kandungnya meninggal […]

expand_less