Pemkot Kota Serang

Skandal ASN Pemkot Serang! Janjikan Kursi PNS, Malah Tipu Warga Pandeglang
- calendar_month Ming, 2 Mar 2025
- 0Comment
Terdakwa Rusma dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Rusma, yang merupakan ASN di Pemkot Serang, dinyatakan bersalah melanggar Pasal 378 KUHPidana. “Menyatakan Terdakwa Rusma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, […]