Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Hukum dan Kriminal » Windy Idol Beri Keterangan soal Kode ‘Short Time’ yang Diungkap Jaksa KPK

Windy Idol Beri Keterangan soal Kode ‘Short Time’ yang Diungkap Jaksa KPK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 27 Mar 2024

Windy Idol Beri Keterangan soal Kode ‘Short Time’ yang Diungkap Jaksa KPK. Artis Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol angkat bicara soal kode ‘short time’ terkait kedekatannya dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan yang diungkap jaksa KPK. Windy Idol tidak menjawab secara gamblang soal itu.

“Saya tidak tahu,” kata Windy setelah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).

Windy lalu membantah pernah menginap di hotel bersama Hasbi Hasan. Windy menyebutkan dia tidak pernah bertemu berduaan dengan Hasbi Hasan di setiap acara.

“Saya tidak tahu ya kalau berita itu ya. Kalau selama perjalanan saya selalu, saya pokoknya kalau ketemu ada acara dan tidak juga cuman berduaan saja,” ujarnya.

Jaksa Ungkap Kode ‘Short Time’

Sebelumnya, jaksa mengungkap kode ‘short time’ terkait kedekatan antara Hasbi Hasan dan Windy Idol. Jaksa mengaku mengantongi bukti percakapan WhatsApp antara saksi Kristian Siagian dan Fatahillah Ramli.

“Fatahillah Ramli meminta kepada Kris BG untuk tidak dulu ke Fraser Hotel Menteng kamar 510 atau disebut ‘SIO’ karena Hasbi Hasan sedang bersama dengan Windy Yunita Bastari Usman melakukan ‘STM’ atau short time,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (14/3).

Jaksa mengatakan Hasbi menginap di kamar 510 bersama Windy Idol di hotel. Jaksa mengungkapkan kamar tersebut merupakan gratifikasi yang diterima Hasbi dari Menas Erwin Djohansyah selaku Direktur Utama PT Wahana Adyawarna yang ada kaitannya dengan pengurusan perkara di MA.

“Fakta terkait dengan penerimaan fasilitas menginap di kamar 510 Hotel Fraser Menteng untuk dipergunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi terdakwa bersama dengan Windy Yunita Bastari Usman,” ungkap jaksa.

  • Author: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Narkoba! Bandar Ngaku Nyetor Rp190 Juta Per Bulan Ke Oknum Polisi

    Skandal Narkoba! Bandar Ngaku Nyetor Rp190 Juta per Bulan ke Oknum Polisi

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • 0Comment

    Seorang tahanan yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba membuat pengakuan mengejutkan. Ia bilang menyetor Rp 190 juta ke petinggi Polres Labuhanbatu setiap bulannya. Pengakuan pria tersebut direkam dalam sebuah video dan menjadi viral. Video itu disebut direkam di Pengadilan Negeri Rantauprapat itu. Pria berkaus hitam yang diketahui bernama Endar Muda Siregar itu meminta agar polisi di […]

  • Euro 2024, Portugal Menang 3-0 Atas Turki, Ronaldo Puji Performa Tim

    EURO 2024: Portugal Menang 3-0 atas Turki, Ronaldo Puji Performa Tim

    • calendar_month Ming, 23 Jun 2024
    • 0Comment

    Sebuah asis dari Cristiano Ronaldo untuk gol gelandang Bruno Fernandes di menit ke-56 mengunci posisi juara Grup F Piala Eropa 2024 untuk Portugal. Harus diakui, meski belum mencetak gol di Jerman, Ronaldo masih menunjukkan peran krusialnya untuk ”A Selecao das Quinas”. Portugal mengalahkan Turki, 3-0, pada laga kedua babak penyisihan, Sabtu (22/6/2024), di Stadion Signal […]

  • Mengapa Negara Arab Muslim Enggan Mengajukan Gugatan Terhadap Israel Di Icj?

    Mengapa Negara Arab Muslim Enggan Mengajukan Gugatan terhadap Israel di ICJ?

    • calendar_month Rab, 24 Jan 2024
    • 0Comment

    Mengapa Negara Arab Muslim Enggan Mengajukan Gugatan terhadap Israel di ICJ? Gugatan bersejarah Afrika Selatan terhadap Israel memicu perdebatan di dunia Arab tentang mengapa negara – negara Arab tidak bergabung dalam gugatan tersebut atau membawa kasus serupa ke Mahkamah Internasional untuk membela Palestina. Mahkamah Internasional (ICJ) mengakhiri sidang pertama kasus Afrika Selatan terhadap Israel, di […]

  • Skandal Hasyim, Ketua Kpu Diduga Gunakan Jabatan Untuk Pelecehan Sksual

    Skandal Hasyim: Ketua KPU Diduga Gunakan Jabatan untuk Pelecehan S*ksual

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • 0Comment

    Asosiasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Indonesia telah menyampaikan pendapat hukum secara resmi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kasus skandal hasyim dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila dengan teradu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari. Koordinator Pelaksana Harian Asosiasi LBH APIK Indonesia Khotimun menjelaskan, berdasarkan sidang DKPP terungkap […]

  • Dugaan Malpraktik: Kepala Bayi Terputus Karena Kelainan Sungsang

    Dugaan Malpraktik: Kepala Bayi Terputus karena Kelainan Sungsang

    • calendar_month Rab, 13 Mar 2024
    • 0Comment

    Dugaan Malpraktik: Kepala Bayi Terputus karena Kelainan Sungsang. Kasus ini menjadi viral di daerah setempat, yakni di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan. Ibu tersebut bernama Musarrofah. Dia mengatakan awalnya bayinya sungsang. Dia pun pergi ke puskesmas untuk meminta rujukan operasi di rumah sakit umum, bukan di puskesmas. Namun, Musarrofah mengatakan petugas puskesmas tiba-tiba melakukan […]

  • Skandal Asn Pemkot Serang! Janjikan Kursi Pns, Malah Tipu Warga Pandeglang

    Skandal ASN Pemkot Serang! Janjikan Kursi PNS, Malah Tipu Warga Pandeglang

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • 0Comment

    Terdakwa Rusma dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Rusma, yang merupakan ASN di Pemkot Serang, dinyatakan bersalah melanggar Pasal 378 KUHPidana. “Menyatakan Terdakwa Rusma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, […]

expand_less