Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Hukum dan Kriminal » Skandal Hasyim: Ketua KPU Diduga Gunakan Jabatan untuk Pelecehan S*ksual

Skandal Hasyim: Ketua KPU Diduga Gunakan Jabatan untuk Pelecehan S*ksual

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 10 Jun 2024

Asosiasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Indonesia telah menyampaikan pendapat hukum secara resmi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kasus skandal hasyim dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila dengan teradu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari.

Koordinator Pelaksana Harian Asosiasi LBH APIK Indonesia Khotimun menjelaskan, berdasarkan sidang DKPP terungkap fakta bahwa Hasyim Asy’ari telah dapat diduga kuat menyalahgunakan kedudukan dan wewenang sebagai Ketua KPU, dalam hal membangun relasi dengan korban yang merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.

“Dari kronologi dan fakta-fakta hukum yang kami cermati, Ketua KPU Hasyim Asyari terus melakukan tipu bujuk rayu dan muslihat terhadap CAT agar dapat berkomunikasi lebih dekat baik secara fisik maupun emosional guna menciptakan suasana batin CAT sedemikian rupa,” ujar Khotimun dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/6).

Dari pendalaman yang dilakukan Majelis Pemeriksa DKPP, Asosiasi LBH APIK Indonesia mendapati Hasyim berusaha mendekati CAT untuk kepentingan pribadi, bukan untuk tujuan pekerjaan pelaksanaan Pemilu 2024.

Namun, kedudukan dan kewenangannya sebagai pimpinan lembaga penyelenggara pemilu dijadikan alasan untuk bisa meloloskan hasrat pribadinya.

“Dengan alasan pentingnya membangun relasi kerja, menyampaikan terkait masalah di luar hubungan kerja seperti hal-hal yang bersifat personal,” urai Khotimun.

Skandal Hasyim: Ketua KPU Diduga Gunakan Jabatan untuk Pelecehan S*ksual

Oleh karena itu, Asosiasi LBH APIK Indonesia memperhatikan perilaku Hasyim Asy’ari dengan mengaitkannya pada konteks kekerasan berbasis gender serta bentuk-bentuk kekerasan lain terhadap perempuan.

Di mana terdapat relasi kerja yang tidak seimbang rentan terhadap bentuk diskriminasi, eksploitasi, manipulasi, dan kekerasan.

“Ini termasuk di dalamnya kekerasan seksual baik dalam bentuk yang paling subtilsubtil dan halus, maupun bentuk kekerasan fisik maupun non-fisik (psikologis) kasat mata,” kata Khotimun.

“Oleh karenanya dalam pencermatan kami, Ketua KPU Hasyim Asy’ari telah menyalahgunakan kedudukan dan wewenang,” sambungnya.

Sumber: RMOL

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kbm Fiktif Tapi Terima Dana Bos

    KBM Fiktif Tapi Terima Dana Bos, Disdik Tegur Sekolah Swasta di Cijeruk

    • calendar_month Rab, 24 Jan 2024
    • 0Comment

    CIJERUK, BOGOR – KBM Fiktif Tapi Terima Dana Bos, Disdik Tegur Sekolah Swasta di Cijeruk. Sebuah SMP swasta di wilayah Kecamatan Cijeruk diduga melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) fiktif. Padahal, dalam waktu beberapa tahun terakhir sekolah tersebut masih menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) senilai puluhan juta. Sehingga Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melayangkan surat teguran […]

  • Pak Anies Dilarang Datang Ke Pesantren

    Heboh! Pak Anies Dilarang datang Ke Pesantren Ini Lagi

    • calendar_month Ming, 14 Jan 2024
    • 0Comment

    Heboh! Pak Anies Dilarang datang Ke Pesantren Ini Lagi Dalam sebuah acara di Surabaya, Pak Anies Baswedan bertemu dengan seorang Kiai yang memimpin pesantren besar dengan jumlah santri ribuan dan terkemuka yang memiliki jaringan alumni sangat luas, bukan hanya di Jawa Timur tapi juga di seluruh Indonesia. Dalam acara tersebut, saya mendengar Pak Anies mengutarakan […]

  • Rahasia Monetisasi Facebook: Cara Menghasilkan Uang Dari Aktivitas Sosial Media Anda!

    Rahasia Monetisasi Facebook: Cara Menghasilkan Uang dari Aktivitas Sosial Media Anda!

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2024
    • 0Comment

    Wow, begini rahasia monetisasi facebook: cara menghasilkan uang dari aktivitas sosial media, yang menggiurkan hingga ratusan ribu. Cocok buat para kaum ibu-ibu nih! Facebook, sebagai media sosial terbesar di dunia dengan lebih dari 2 miliar pengguna aktif setiap bulannya, ternyata tidak hanya menjadi tempat untuk berbagi informasi dan interaksi sosial. Bagi banyak ibu-ibu, Facebook telah […]

  • Hotman Paris Disanggah! Pengacara Pegi Ungkap Alasan Kliennya Tidak Bisa Ditersangkakan

    Hotman Paris Disanggah! Pengacara Pegi Ungkap Alasan Kliennya Tidak Bisa Ditersangkakan

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2024
    • 0Comment

    Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, meyakini kliennya tak akan dapat ditersangkakan lagi terkais kasus Vina Cirebon. Pernyataan Toni itu sekaligus membantah ucapan pengacara kondang Hotman Paris. Adapun Hotman Paris sempat mengatakan Pegi masih berpeluang ditahan lagi meski telah memenangkan praperadilan melawan Polda Jawa Barat (Jabar). Terkait hal itu, Toni RM mengungkit amar putusan praperadilan yang […]

  • The Citizen Pepet Liverpool, Man City Vs Brentford 1-0

    The Citizen Pepet Liverpool, Man City vs Brentford 1-0

    • calendar_month Rab, 21 Feb 2024
    • 0Comment

    The Citizen Pepet Liverpool, Man City vs Brentford 1-0. Pertandingan Liga Primer Inggris yang mempertemukan Man City vs Brentford berakhir dengan skor 1-0 untuk kubu tuan rumah. Kemenangan ini membawa The Citizen untuk terus memepet Liverpool di klasemen sementara. Manchester City (Man City) menjamu Brentford pada laga tunda Liga Primer Inggris 2023/24 pekan ke-25, Rabu […]

  • Demo Berujung Maut! Satpol Pp Tewas, Pendemo Rusuh Di Lebak Didakwa Pengeroyokan

    Demo Berujung Maut! Satpol PP Tewas, Pendemo Rusuh di Lebak Didakwa Pengeroyokan

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • 0Comment

    Dua pendemo yang menolak Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Lebak, Banten. Mereka didakwa melakukan pengeroyokan yang menyebabkan anggota Satpol PP, Yadi Suryadi meninggal dunia. Pantauan di PN Rangkasbitung, Selasa (4/3/2025), dua pendemo bernama Riki Maulana dan Mubin menjalani sidang terpisah. Sidang dipimpin Hakim Ketua, Novita Witri dengan […]

expand_less