Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Hukum dan Kriminal » Anggaran Retreat Kepala Daerah Rp 13 Miliar? KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi!

Anggaran Retreat Kepala Daerah Rp 13 Miliar? KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 3 Mar 2025

Pada Jumat (28/2/2025), Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan retret kepala daerah yang diadakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koalisi tersebut menilai adanya potensi pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan kegiatan orientasi tersebut.

Mereka mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Untuk diketahui, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengungkapkan bahwa retret yang dilaksanakan selama 8 hari menghabiskan anggaran sebesar Rp 13 miliar.

Namun, Bima menekankan bahwa penggunaan anggaran tersebut perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas.

“Anggaran yang digunakan sebesar Rp 13 miliar, dan tentunya kita harus mempertimbangkan hal ini dari perspektif yang lebih besar,” ujar Bima Arya dalam konferensi pers di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).

Bima mengatakan, saat ini anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sebesar Rp 3.600 triliun, dan uang yang beredar di daerah melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sebesar Rp 1.300 triliun.

Anggaran besar ini diharapkan bisa dikelola dengan baik melalui orientasi yang menghabiskan anggaran Rp 13 miliar.

Dirinya juga menjelaskan, kegiatan retret bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para kepala daerah tentang bagaimana mengelola anggaran dengan baik demi kepentingan rakyat.

“Setelah retret ini, para kepala daerah diharapkan bisa mengelola anggaran tersebut untuk kembali digunakan demi kesejahteraan rakyat, berdasarkan prinsip pemerintahan yang bersih dan profesional,” kata Bima.

Retret yang berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025 ini diikuti oleh 503 kepala daerah, dengan dua hari terakhir melibatkan wakil kepala daerah, sehingga jumlah peserta mencapai 1.006 orang.

Berbagai narasumber, termasuk lembaga penegak hukum seperti KPK, Kapolri, BPK, dan BPKP, berbicara mengenai pengelolaan keuangan daerah dan upaya pemberantasan korupsi.

Bima menambahkan bahwa materi yang disampaikan mencakup berbagai topik, mulai dari pemahaman program prioritas pemerintah, geopolitik, hak asasi manusia, hingga anti korupsi, dengan tujuan membentuk kepala daerah yang lebih profesional dalam mengelola anggaran daerah.

Dilaporkan ke KPK

Anggaran Retreat Kepala Daerah Rp 13 Miliar? KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi!

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, kepada wartawan di Gedung KPK mengatakan, pihaknya mencurigai adanya pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Terutama terkait dengan proses pengadaan dan penggunaan anggaran.

Feri Amsari menjelaskan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan orientasi tersebut, salah satunya adalah penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai pihak yang mengelola kegiatan retret.

Menurutnya, PT LTI memiliki keterkaitan dengan lingkaran kekuasaan, sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Proses pengadaan untuk kegiatan ini tidak dilakukan secara terbuka. Penunjukan PT LTI ini mencurigakan, karena perusahaan tersebut relatif baru namun dipercaya mengorganisir program besar ini,” kata Feri Jumat (28/2/2025).

Ia menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan kehati-hatian.

Selain itu, Peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Annisa Azzahra, mengungkapkan bahwa kewajiban bagi kepala daerah untuk mengikuti retret ini tidak didasarkan pada regulasi yang sah.

Dirinya juga menyoroti adanya pembiayaan yang diduga dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), padahal hal ini seharusnya menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Biaya yang dibebankan kepada APBD menciptakan celah anggaran yang sangat besar. Bahkan, ditemukan ketidaksesuaian antara rencana anggaran dan pelaksanaan di lapangan, di mana sekitar Rp 6 miliar diduga ditanggung oleh APBD,” kata Annisa.

Menurutnya, hal ini berpotensi menjadi pengalihan dana secara tidak sah.

Annisa juga menyoroti bahwa PT Lembah Tidar Indonesia, yang dipercayakan untuk mengelola retret, diduga memiliki hubungan dengan Partai Gerindra.

“Komisaris dan direksi PT LTI adalah anggota Partai Gerindra, yang memperburuk dugaan konflik kepentingan dalam proyek ini,” tegasnya.

Selain itu, tidak ada proses pemilihan tender yang jelas.

Koalisi masyarakat sipil menilai bahwa pelaksanaan retret kepala daerah ini berpotensi menjadi pemborosan anggaran di tengah kebijakan efisiensi yang seharusnya diterapkan di berbagai kementerian dan lembaga.

“Penggunaan uang rakyat ini tidak transparan, tidak bertanggung jawab, dan berisiko menimbulkan celah korupsi,” ujar Annisa.

Respons KPK

Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK baru memverifikasi laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan retret kepala daerah.

“Namun secara umum laporan yang masuk akan dilakukan verifikasi, telaah dan pulbaket,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika ketika dihubungi wartawan, Sabtu (1/3/2025).

Menurutnya, setelah melakukan verifikasi laporan tersebut apakah masuk ranah tindak pidana korupsi atau tidak, tim Direktorat PLPM bakal melakukan telaah dan bakal meminta data tambahan kepada para pelapor untuk melengkapi bukti.

Kemudian, bukti dinilai lengkap apabila sudah pulbaket. Nantinya, bakal dibahas lebih lanjut, apakah naik ke tahap penyelidikan atau tidak.

“Bila ada bahan yang kurang, akan dimintakan kepada pelapor untuk dilengkapi,” ucapnya.

Namun, Tessa tidak bisa membeberkan lebih jauh bagaimana perkembangan laporan tersebut sejauh ini, informasi itu hanya bisa disampaikan tim Direktorat PLPM kepada pelapor saja.

Sebab, laporan tersebut masih bersifat rahasia dan baru bisa dipublikasikan apabila nantinya naik ke tahap penyidikan.

“Yang diupdate hasil pelaporan hanya Pelapor saja. Jadi saya tidak ada akses info terkait updatenya,” katanya.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebelumnya menegaskan bahwa retret kepala daerah di Akmil Magelang tidak menggunakan dana APBD, melainkan sepenuhnya dibiayai oleh APBN dari pos di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia membantah tuduhan bahwa PT Lembah Tidar Indonesia dimiliki oleh kader Partai Gerindra.

Hadi menegaskan bahwa PT LTI hanya bertindak sebagai pengelola, sementara Akademi Militer tetap menjadi pemilik lahan

Sumber: Tribunnews

  • Author: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Utang Pemerintahan Jokowi Melonjak, Apakah Ada Yang Patut Dibanggakan?

    Utang Pemerintahan Jokowi Melonjak, Apakah Ada yang Patut Dibanggakan?

    • calendar_month Sab, 22 Jun 2024
    • 0Comment

    Beban utang negara yang terus bertambah akan menjadi catatan merah Presiden Joko Widodo di akhir kepemimpinannya. Pengamat politik Citra Institute, Efriza mengurai, utang negara di era Presiden Joko Widodo hingga 30 April 2024 tercatat mencapai Rp8.338,43 triliun. Angka ini jauh lebih besar dibanding era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mencatatkan utang negara Rp2.608,78 triliun […]

  • Mahfud Sebut Mk Pernah Batalkan Hasil Pemilu Curang

    Mahfud Sebut MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu Curang

    • calendar_month Sab, 17 Feb 2024
    • 0Comment

    Mahfud Sebut MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu Curang. Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengingatkan bahwa penggugat pemilu tak selalu kalah dalam gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia pun menyebut MK pernah membatalkan hasil pemilu curang. Mahfud mengakui bahwa dirinya pernah menyatakan pihak yang kalah di pemilihan umum, termasuk pilpres, akan selalu menuduh […]

  • Podcast Terhapus Helena Lim &Amp; Kaesang

    Perbincangan Pemilihan Capres 02 dan Pamer Harta: Podcast Terhapus Helena Lim & Kaesang

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2024
    • 0Comment

    Perbincangan Pemilihan Capres 02 & Pamer Harta: Podcast Terhapus Helena Lim & Kaesang. Video podcast dengan Helena Lim yang dihapus Kaesang Pangarep mengundang rasa penasaran publik, terutama soal apa saja yang dibahas. Gara-gara itu pula, putra bungsu Presiden Jokowi tersebut mendadak dikaitkan dengan kasus pencurian uang rakyat alias korupsi PT Timah yang kerugiannya menembus angka […]

  • “Jangan Lupa Sholat…” Pesan Ibu Ruben Onsu Lewat Mimpi Yang Bikin Merinding

    “Jangan Lupa Sholat…” Pesan Ibu Ruben Onsu Lewat Mimpi yang Bikin Merinding

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • 0Comment

    Keputusan Ruben Onsu untuk menjadi mualaf menjadi pertanyaan untuk banyak orang. Bahkan sebelum menjadi mualaf, Ruben Onsu mengaku didatangi sang ibu tepat sehari sebelum memutuskan mengubah keyakinannya. “Jangan Lupa Sholat…” Pesan Ibu Ruben Onsu Lewat Mimpi yang Bikin Merinding Tidak hanya sang ibu, sang presenter mengaku bertemu dengan sang kakek di mimpi yang sama tersebut. […]

  • 4 Orang Tewas Di Aksi Carok Berdarah

    Mencekam! 4 Orang Tewas di Aksi Carok Berdarah di Bangkalan

    • calendar_month Sab, 13 Jan 2024
    • 0Comment

    Mencekam! 4 Orang Tewas di Aksi Carok Berdarah di Bangkalan Nasional – Masyarakat Bangkalan Mencekam! 4 orang tewas di Aksi Carok Berdarah tadi malam, dimana beberapa orang terlibat carok atau duel bersenjata, Jumat (12/1/2024) malam. Selain itu sejumlah video tentang perkelahian menggunakan senjata tajam itu beredar di grup media sosial WhatsApp (WA), Jumat (12/1/2024) mulai […]

  • Afc Ucapkan Selamat, Indonesia Cetak Sejarah Baru!

    AFC Ucapkan Selamat, Indonesia Cetak Sejarah Baru!

    • calendar_month Jum, 14 Jun 2024
    • 0Comment

    Timnas Indonesia menjadi salah satu yang membuat sejarah dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Presiden AFC, Shaikh Salman bin Ebrahim Al Khalifa, memberikan sanjungan. Indonesia melangkah ke babak ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia usai menang 2-0 atas Filipina di matchday terakhir putaran kedua. Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Selasa (11/6/2024) […]

expand_less