Ikuti kami di Google News

Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok setiap bulan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Melalui sistem penyaluran nontunai, bantuan ini diharapkan dapat digunakan lebih tepat sasaran sekaligus memberikan perlindungan sosial bagi keluarga prasejahtera.

Cek Sekarang, Segini Nominal BPNT dan Syarat Penerimanya

Di tengah proses penyaluran bantuan sosial, masih ditemukan penerima yang tidak sesuai kriteria maupun masyarakat yang sebenarnya memenuhi syarat tetapi belum memperoleh bantuan.

Kondisi tersebut sering terjadi akibat kurangnya pemahaman terkait aturan, syarat penerima, hingga mekanisme pendataan bansos.

Karena itu, masyarakat perlu mengetahui secara jelas besaran bantuan, syarat penerima Bantuan Pangan Non-Tunai, cara mengecek status penerima, hingga proses pendaftarannya.

Dengan memahami informasi tersebut, penyaluran bantuan diharapkan bisa lebih tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh pihak yang membutuhkan.

Apa Itu BPNT?

Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT merupakan program bantuan sosial pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini dirancang untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat melalui sistem penyaluran nontunai setiap bulan.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui akun elektronik atau kartu keluarga sejahtera (KKS). Saldo bantuan tersebut dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, daging, hingga kacang-kacangan di e-warung yang telah bekerja sama.

Berbeda dengan bantuan tunai biasa, BPNT dirancang agar pemanfaatannya lebih terarah. Selain membantu pemenuhan kebutuhan pangan, program ini juga memberikan keleluasaan kepada penerima untuk memilih bahan pangan sesuai kebutuhan keluarga masing-masing.

Tidak hanya itu, program BPNT juga memiliki tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat kurang mampu, memperkuat ketahanan pangan keluarga, sekaligus mendorong inklusi keuangan melalui sistem transaksi nontunai.

Setiap KPM memperoleh bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan. Dalam beberapa periode penyaluran, bantuan dapat diberikan sekaligus untuk tiga bulan dengan total nilai Rp 600.000.

Besaran BPNT yang Diterima

Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap sepanjang tahun. Setiap KPM berhak memperoleh bantuan senilai Rp 200.000 per bulan yang umumnya dicairkan secara akumulatif setiap tiga bulan.

Secara umum, tahapan penyaluran dibagi menjadi empat periode, yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.

Dana bantuan tersebut disalurkan melalui KKS yang bekerja sama dengan bank himpunan negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Sementara itu, untuk wilayah tertentu, penyaluran bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, pencairan bantuan dapat dilakukan secara rapel atau sekaligus. Sebagai contoh, apabila bantuan dicairkan untuk tiga bulan sekaligus, maka KPM akan menerima total bantuan sebesar Rp 600.000.

Karena itu, nominal bantuan yang diterima setiap periode bisa berbeda-beda tergantung kebijakan dan skema penyaluran pada saat pencairan berlangsung.

Syarat Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai

Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria khusus agar BPNT benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Penentuan penerima bantuan tidak dilakukan secara otomatis karena mengacu pada data sosial ekonomi yang telah melalui proses verifikasi.

Dengan memahami syarat penerima Bantuan Pangan Non-Tunai, masyarakat dapat mengetahui apakah dirinya termasuk kategori penerima manfaat atau tidak. Berikut syarat penerima BPNT:

  • Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki identitas resmi berupa KTP dan KK.
  • Terdaftar dalam data sosial pemerintah atau data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).
  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Bukan ASN, anggota TNI, Polri, maupun pegawai BUMN dan BUMD.
  • Tidak memiliki penghasilan tetap dengan nominal tinggi.
  • Tidak menerima bantuan sosial lain dengan jenis serupa.
  • Bersedia menggunakan bantuan untuk membeli kebutuhan pangan pokok.
  • Tidak sedang dikenai sanksi atau dicoret dari daftar penerima bansos.
  • Mengalami dampak kondisi ekonomi seperti kehilangan pekerjaan atau penurunan pendapatan.

Pendataan penerima dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat desa hingga pemerintah pusat. Oleh sebab itu, keakuratan data menjadi faktor penting agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Cara Cek Status Penerima BPNT

Pengecekan status penerima BPNT penting dilakukan secara berkala karena data penerima bantuan dapat berubah pada setiap periode penyaluran.

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum terbiasa melakukan pengecekan mandiri. Bahkan, tidak sedikit yang tidak mengetahui status penerima karena proses pendaftaran dilakukan oleh pihak lain.

Padahal, pengecekan status penerima bantuan dapat membantu memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan.

1. Melalui website resmi Kemensos

Pemeriksaan status penerima BPNT dapat dilakukan melalui laman resmi Kementerian Sosial dengan langkah berikut:

Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Pilih wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Ketik kode captcha yang muncul di layar. Jika kurang jelas, klik menu refresh.
Tekan menu cari data.
Sistem akan menampilkan informasi status penerima apabila data terdaftar. Jika tidak ditemukan, akan muncul notifikasi data tidak tersedia.

2. Lewat aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website resmi Kemensos, masyarakat juga dapat memeriksa status penerima BPNT lewat aplikasi Cek Bansos dengan tahapan berikut:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi kemudian pilih menu buat akun.
  • Lengkapi data diri seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, unggah foto KTP, serta swafoto.
  • Lakukan verifikasi email.
  • Masuk ke menu profil untuk melihat status penerima bantuan sosial.

Selain secara online, masyarakat juga diperbolehkan mendatangi kantor terkait secara langsung untuk memastikan status penerima bantuan.

Cara Daftar BPNT

Pendaftaran BPNT kini dapat dilakukan secara online melalui website resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos. Sistem ini memudahkan masyarakat untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan tanpa harus datang langsung ke kantor terkait.

Berikut langkah-langkah pendaftaran BPNT:

  • Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel.
  • Buat akun baru atau login jika sudah memiliki akun.
  • Lakukan aktivasi akun, kemudian masuk ke aplikasi atau website.
  • Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri sendiri, anggota keluarga, maupun orang lain.
  • Lengkapi data sesuai KTP dan KK.
  • Pilih jenis bantuan sosial setelah NIK berhasil terdaftar.

Setelah seluruh proses selesai, data calon penerima akan melalui tahap verifikasi terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial.

Memahami aturan dan mekanisme BPNT menjadi langkah penting agar masyarakat tidak keliru saat melakukan pengecekan maupun pendaftaran bantuan sosial.

Dengan mengetahui besaran bantuan, syarat penerima, hingga cara cek status penerima, masyarakat dapat memastikan apakah dirinya termasuk kategori penerima manfaat.

Selain itu, pemahaman terkait BPNT juga membantu proses penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran sehingga bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.