Pelajar SMP Asyik Nongkrong Sambil Isap Rokok di Kawasan Kantor Pemerintahan Pandeglang
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 25 Jan 2024

Pelajar SMP Asyik Nongkrong Sambil Isap Rokok di Kawasan Kantor Pemerintahan Pandeglang
Terpisah, saat dikonfirmasi Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang Kamir, memberikan tanggapan terkait laporan aktivitas mengisap rokok yang dilakukan oleh pelajar SMP.
Ia menyampaikan rasa terima kasih atas informasi tersebut, sambil menegaskan bahwa pelajar tidak diizinkan merokok sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam penjelasannya ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan mengadakan pertemuan dengan guru serta kepala sekolah. Tujuannya adalah memberikan pengingat kepada anak-anak sekolah agar tidak terlibat dalam kegiatan merokok.
“Terima kasih atas informasinya. Pelajar tidak boleh merokok, ini ada aturannya. Kami akan melakukan evaluasi dan pertemuan dengan kepala sekolah untuk mengingatkan kembali agar pelajar tidak merokok,” pungkasnya.
Sumber : radarbanten
- Author: Redaksi