Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Hukum dan Kriminal » Dukungan Pengacara 6 Laskar FPI untuk KPK dalam Usut Dugaan Gratifikasi Perkara KM 50 di MA

Dukungan Pengacara 6 Laskar FPI untuk KPK dalam Usut Dugaan Gratifikasi Perkara KM 50 di MA

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 26 Mar 2024

Dukungan Pengacara 6 Laskar FPI untuk KPK dalam Usut Dugaan Gratifikasi Perkara KM 50 di MA. Pengacara 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) korban pembunuhan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi terhadap putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Hal itu disampaikan pengacara 6 korban pembunuhan KM 50, Azis Yanuar menanggapi pernyataan KPK yang mengusut dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS) terkait pengurusan perkara KM 50.

“Ini adalah petunjuk sangat kuat bahwa dari awal hingga akhir kasus KM 50 diduga sarat dengan kejahatan yang keji dan terstruktur, penuh rekayasa dan tipu daya,” kata Azis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/3).

Azis meyakini, bahwa sampai kapanpun kebenaran tidak akan bisa dilawan, dan kebenaran akan melawan sampai kapanpun.

“Dan semua yang terlibat di dalam perlawanan atas kebenaran itu akan menemui ganjarannya di dunia apalagi di akhirat,” terang Azis.

Untuk itu, Azis mendesak berbagai pihak untuk mengungkapkan kasus KM 50 hingga tuntas. Mengingat, hal tersebut merupakan utang kemanusiaan dari negara terhadap kasus tersebut.

“Semua pihak yang memang hari nurani masih ada. Ini masalah kemanusiaan, masalah anak bangsa. Apalagi KPK, kita dukung doakan dan siap bantu sesuai tupoksinya,” pungkas Azis.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya mendalami terkait penanganan perkara Kasasi kasus KM 50 saat memeriksa para Hakim Agung yang mengadili perkara kasasi Kasus KM 50, yakni Desnayeti dan Yohanes Priyana, sebagai saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Gazalba di Gedung Arsip MA, Senin (25/3).

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain kaitan adanya musyawarah dalam proses pengambilan putusan dalam perkara KM 50 dengan salah satu komposisi Majelis Hakimnya saat itu adalah tersangka GS,” kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/3).

Sebelumnya, MA menolak kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan anggota FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Dua polisi yang menjadi terdakwa di kasus itu, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, tetap lepas seperti putusan pengadilan sebelumnya.

  • Author: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Rekap 3 Hari, Amin Menang Di 15 Ppln, Kantongi 46.874 Suara

    Hasil Rekap 3 Hari: Amin Menang di 15 PPLN, Kantongi 46.874 suara

    • calendar_month Sab, 2 Mar 2024
    • 0Comment

    Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional selama 3 hari ini, mencatat kemenangan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) di beberapa daerah. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL sejak hari pertama rekapitulasi pada Rabu (29/2) hingga Sabtu pagi (2/3), terdapat 15 wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang mencatat perolehan suara Amin paling […]

  • Dibuka! Lowongan Kerja Pt Amerta Indah Otsuka

    Dibuka! Lowongan Kerja PT Amerta Indah Otsuka untuk Wilayah Tangerang

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2024
    • 0Comment

    PT Amerta Indah Otsuka berdiri pada tahun 1997, Otsuka merupakan afiliasi dari Otsuka Pharmaceutical Co, Ltd yang memulai perjalanannya di Indonesia dengan nama PT Kapal Indah Otsuka. Perusahanan ini terbentuk dari hasil investasi bersama antara Otsuka Pharmaceutical Jepang dan PT Kapal Api dengan Pocari Sweat sebagai produk pertamanya. Kemdudian pada tahun 1999. PT Kapal Indah […]

  • Fenny Frans, Pemilik Skincare Makassar: Dari Suami Yamg Dulu Sopir Angkot Hingga Kini Selingkuh Dengan Pembantu

    Fenny Frans, Pemilik Skincare Makassar: Dari Suami Yamg Dulu Sopir Angkot Hingga Kini Selingkuh dengan Pembantu

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2024
    • 0Comment

    Sosok Fenny Frans sangat dikenal oleh warga Kota Makassar. Fenny Frans adalah bos skincare yang dikenal tajir melintir. Usaha skincare yang dirintis Fenny Frans berkembang pesat, hingga mampu mempekerjakan banyak orang. Di tengah kesuksesannya itu, Fenny Frans tengah dilanda kesedihan. Suaminya, yang dulu bekerja sebagai sopir angkot nekat diduga berselingkuh dengan asisten rumah tangganya (ART) […]

  • Elkan Baggott Bersinar Di Jeda Internasional, Tampil Penuh Dan Catat Cleansheet

    Elkan Baggott Bersinar di Jeda Internasional, Tampil Penuh dan Catat Cleansheet

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • 0Comment

    Keputusan Elkan Baggott untuk berfokus di klub, bukan tim nasional, tampak membuahkan hasil pada jeda internasional Maret. Bek 196 cm itu memilih tidak menerima panggilan timnas Indonesia, walau sudah dihubungi Patrick Kluivert. Ia lebih memilih membangun karier di klub, di mana saat ini tengah dipinjamkan ke Blackpool di League One. Elkan Baggott Bersinar di Jeda […]

  • Kondisi Polwan Mojokerto Usai Bakar Suami, Memprihatinkan, Butuh Pendampingan Ahli

    Kondisi Polwan Mojokerto Usai Bakar Suami: Memprihatinkan, Butuh Pendampingan Ahli

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • 0Comment

    Terkuak kondisi Polwan Mojokerto Briptu FN (28) tega membakar suaminya yang juga berstatus sebagai anggota Polisi di Polres Jombang. Peristiwa nahas itu terjadi di Aspol Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Akibat kejadian itu korban Briptu RDW (27) mengalami luka bakar 96 persen dan dinyatakan […]

  • Pemecatan Valverde, Penyebab Utama Kegagalan Fc Barcelona

    Pemecatan Valverde: Penyebab Utama Kegagalan FC Barcelona?

    • calendar_month Rab, 13 Mar 2024
    • 0Comment

    Pemecatan Valverde: Penyebab Utama Kegagalan FC Barcelona? Selain akibat dari kinerja mantan Presiden FC Barcelona yaitu Bartomeu dan juga hengkangnya Lionel Messi, pemecatan Valverde juga menjadi faktor lain mengapa FC Barcelona saat ini sangat sulit meraih kemenangan. Padahal kinerja Valverde sebagai pelatih terbilang cukup bagus dengan meraih 2 trofi Laliga, 1 Piala Super Spanyol, dan […]

expand_less