Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Hukum dan Kriminal » Dukungan Pengacara 6 Laskar FPI untuk KPK dalam Usut Dugaan Gratifikasi Perkara KM 50 di MA

Dukungan Pengacara 6 Laskar FPI untuk KPK dalam Usut Dugaan Gratifikasi Perkara KM 50 di MA

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 26 Mar 2024

Dukungan Pengacara 6 Laskar FPI untuk KPK dalam Usut Dugaan Gratifikasi Perkara KM 50 di MA. Pengacara 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) korban pembunuhan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi terhadap putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Hal itu disampaikan pengacara 6 korban pembunuhan KM 50, Azis Yanuar menanggapi pernyataan KPK yang mengusut dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS) terkait pengurusan perkara KM 50.

“Ini adalah petunjuk sangat kuat bahwa dari awal hingga akhir kasus KM 50 diduga sarat dengan kejahatan yang keji dan terstruktur, penuh rekayasa dan tipu daya,” kata Azis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/3).

Azis meyakini, bahwa sampai kapanpun kebenaran tidak akan bisa dilawan, dan kebenaran akan melawan sampai kapanpun.

“Dan semua yang terlibat di dalam perlawanan atas kebenaran itu akan menemui ganjarannya di dunia apalagi di akhirat,” terang Azis.

Untuk itu, Azis mendesak berbagai pihak untuk mengungkapkan kasus KM 50 hingga tuntas. Mengingat, hal tersebut merupakan utang kemanusiaan dari negara terhadap kasus tersebut.

“Semua pihak yang memang hari nurani masih ada. Ini masalah kemanusiaan, masalah anak bangsa. Apalagi KPK, kita dukung doakan dan siap bantu sesuai tupoksinya,” pungkas Azis.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya mendalami terkait penanganan perkara Kasasi kasus KM 50 saat memeriksa para Hakim Agung yang mengadili perkara kasasi Kasus KM 50, yakni Desnayeti dan Yohanes Priyana, sebagai saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Gazalba di Gedung Arsip MA, Senin (25/3).

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain kaitan adanya musyawarah dalam proses pengambilan putusan dalam perkara KM 50 dengan salah satu komposisi Majelis Hakimnya saat itu adalah tersangka GS,” kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/3).

Sebelumnya, MA menolak kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan anggota FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Dua polisi yang menjadi terdakwa di kasus itu, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, tetap lepas seperti putusan pengadilan sebelumnya.

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kronologi Hingga Motif Pelaku Pembunuh Sadis Dan Mutilasi Bocah

    Ini Kronologi hingga Motif Pelaku Pembunuh Sadis dan Mutilasi Bocah di Boltim

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • 0Comment

    Bolaang Mongondow Timur, Ini Kronologi hingga Motif Pelaku Pembunuh Sadis dan Mutilasi Bocah di Boltim – Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang mengakibatkan seorang bocah perempuan berusia 9 tahun dengan inisial AZM, tewas mengenaskan di lokasi Perkebunan yang tidak jauh dari pemukiman warga, tepatnya di Desa Tutuyan […]

  • Bansos Masuk Kantong Partai Koalisi

    Wow! TPN Ganjar-Mahfud Buka-Bukaan Wow! TPN Ganjar-Mahfud Buka-Bukaan Dapati Bansos Masuk Kantong Partai Koalisi Prabowo-Gibran Prabowo-Gibran

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2024
    • 0Comment

    Wow! TPN Ganjar-Mahfud Buka-Bukaan Wow! TPN Ganjar-Mahfud Buka-Bukaan Dapati Bansos Masuk Kantong Partai Koalisi Prabowo-Gibran Prabowo-Gibran. Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto buka-bukaan soal kondisi pembagian bantuan sosial (bansos) yang meningkat drastis oleh pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) jelang pencoblosan Pilpres 2024. Menurutnya meningkatnya volume pembagiaan bansos belakangan waktu oleh pemerintahan Jokowi dalam rangka meningkatkan […]

  • Jk Ingatkan Parlemen Jalanan Bakal Terjadi Jika Pemilu Tak Dievaluasi Secara Konstitusional

    JK Ingatkan Parlemen Jalanan Bakal Terjadi jika Pemilu Tidak Dievaluasi secara Konstitusional

    • calendar_month Jum, 8 Mar 2024
    • 0Comment

    Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, mengatakan, jika dugaan kecurangan pemilu tidak diselesaikan secara konstitusional, ada kemungkinan parlemen jalanan akan terjadi. Parlemen jalanan bisa membuat efek kerusuhan berantai yang terjadi di seluruh Indonesia dan mengakibatkan demokrasi kembali ke titik nol. “Karena kalau tidak konstitusional masalah ini, maka diselesaikan dengan parlemen jalanan, demokrasi […]

  • Skandal Hasyim, Ketua Kpu Diduga Gunakan Jabatan Untuk Pelecehan Sksual

    Skandal Hasyim: Ketua KPU Diduga Gunakan Jabatan untuk Pelecehan S*ksual

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • 0Comment

    Asosiasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Indonesia telah menyampaikan pendapat hukum secara resmi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kasus skandal hasyim dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila dengan teradu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari. Koordinator Pelaksana Harian Asosiasi LBH APIK Indonesia Khotimun menjelaskan, berdasarkan sidang DKPP terungkap […]

  • Persebaya Bungkam Persib 4-1, Marc Klok Buka Suara Soal Kekalahan Telak

    Persebaya Bungkam Persib 4-1, Marc Klok Buka Suara soal Kekalahan Telak

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • 0Comment

    Persib Bandung mengalami kekalahan terbesar musim ini setelah tumnang 1-4 di markas Persebaya Surabaya pada laga pekan ke-25 Liga 1 2024-2025. Hasil Persebaya vs Persib pada Sabtu (1/3/2025) tersebut bergulir di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya. Hasil tersebut adalah kekalahan pertama Persib di partai tandang musim ini, kapten Persib Marc Klok coba menganalisis kekalahan besar […]

  • Ustaz Adi Hidayat, Baca Surat Ini Di Shalat Dhuha, Rezeki Akan Datang Dari Segala Arah

    Ustaz Adi Hidayat: Baca Surat Ini di Shalat Dhuha, Rezeki Akan Datang dari Segala Arah

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2024
    • 0Comment

    Menjalankan shalat dhuha bagi umat muslim hukumnya sunnah, jika dikerjakan dapat pahala. Dalam praktiknya, shalat dhuha dilaksanakan sejak matahari terbit atau waktu syurup. Ada baiknya, ketika shalat dhuha tetap membaca beberapa surat yang sebenarnya dianjurkan oleh Ustaz Adi Hidayat. Berikut surat-surat dalam Al-Qur’an, sehingga bisa dibacakan saat shalat karena mudah dipahami dan dihafal, salah satunya […]

expand_less