Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Hukum dan Kriminal » Skandal Migas Pertamina! Profesor LIPI: Kejagung Berani Periksa Jokowi?

Skandal Migas Pertamina! Profesor LIPI: Kejagung Berani Periksa Jokowi?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Mar 2025

Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI, Ikrar Nusa Bhakti menemukan kejanggalan soal kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.

Ikrar menilai bahwa korupsi tersebut kemungkinan besar terjadi di era pemerintahan presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Korupsi di Pertamina itu terjadi antara 2018 sampai 2023, yang ketahuan itu. Bagaimana kalau ini juga terjadi di era pemerintahan Jokowi, dari 2014 sampai 2024,” sebut Ikrar, dikutip dari youtubenya, Senin (10/3/25).

“Ini menurut saya juga harus dicari tahu,” sambungnya.

Menurut Ikrar, Kejaksaan Agung (Kejagung) tentu memiliki kekuatan hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi.

“Di sini Kejaksaan Agung pasti memiliki kekuatan hukum untuk melakukan yang namanya pemeriksaan terhadap mantan presiden Jokowi,” ucapnya.

Skandal Migas Pertamina! Profesor LIPI: Kejagung Berani Periksa Jokowi?

Meskipun pada kenyataannya orang-orang yang berada di dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurut Ikrar adalah orang Jokowi, tetapi Kejagung seharusnya tetap berani melakukan pemeriksaan.

“Karena KPK katanya adalah bagian dari eksekutif pemerintahan, belum lagi orang-orangnya pilihan Jokowi, nah yang jadi pertanyaan apakah KPK berani melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi?,” ujarnya.

“Yang jelas, Kejaksaan Agung harus memiliki kekuatan hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi,” sambungnya.

Menurut Ikrar pemeriksaan terhadap Jokowi ini bukan berarti menuduh sebagai pemain, namun mungkin saja Jokowi paham dan tahu bagaimana mafia migas terjadi di Pertamina.

“Ya belum tentu dia menjadi orang yang bersalah, tapi paling tidak dia pastinya tahu bagaimana yang namanya mafia migas terjadi di Pertamina,” tandasnya.

Dalam kasus korupsi tata Kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023, Kejagung menetapkan 9 orang tersangka.

Hukuman Mati

Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan. Kasus dugaan korupsi ini sendiri diperkirakan merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.

Sementara Jaksa Agung, ST Burhanuddin memastikan akan memperberat hukuman sembilan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) bahkan sampai hukuman mati.

Alasan sembilan tersangka itu bisa diperberat hukumannya karena seluruh tersangka melakukan perbuatan pidana di masa Covid-19 yaitu tahun 2018-2023.

“Kita akan melihat hasil selesai penyidikan ini, kita akan melihat dulu apakah ada hal-hal yang memberatkan dalam situasi covid dia melakukan perbuatan itu dan tentunya ancaman hukumannya akan lebih berat. Bahkan, dalam kondisi yang demikian, bisa-bisa hukuman mati, tapi kita akan lihat dulu,” jelasnya, Minggu (9/3/2025).

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.

kerugian negara diperkirakan mencapai angka fantastis sebesar Rp968,5 triliun dan hampir 1 kuadriliun rupiah.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun hanya berdasarkan lima komponen pada 2023. Namun, karena penyidikan yang dilakukan Kejagung mencakup 2018 sampai 2023, kerugian negara dapat diperkirakan mencapai Rp1 kuadriliun.

Adapun sembilan orang tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera. Selanjutnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.

Sumber: suara

  • Author: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Lowongan! Pt Zinus Dream Indonesia Plant Cikupa Cari Talenta Baru

    Buka Lowongan! PT Zinus Dream Indonesia Plant Cikupa Cari Talenta Baru

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2024
    • 0Comment

    Kami suka berpikir bahwa kami berada dalam bisnis menciptakan harmoni. Itu sebabnya kami memasukkan tempat tidur empuk ke dalam kotak dan membuat bingkai tempat tidur dan sofa yang mudah dirakit seperti untuk bersantai atau tertidur. Kami di sini untuk merancang pengingat kecil bahwa hidup itu baik. Kami telah berkecimpung dalam bisnis ini selama lebih dari […]

  • Heboh! Pendukung Timnas Indonesia U-23 Pukul Wasit Shen Yinhao Dengan Piring

    Heboh! Pendukung Timnas Indonesia U-23 Pukul Wasit Shen Yinhao dengan Piring

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2024
    • 0Comment

    Timnas Indonesia U-23 gagal melaju ke final Piala Asia U-23 setelah kalah 0-2 atas Uzbekistan pada Senin (29/4/2024). Kekalahan Garuda Muda itu tampak membuat netizen Indonesia kesal. Apalagi aksi wasit yang dinilai merugikan Indonesia dalam laga tersebut. Wasit asal China Shen Yinhao menjadi bahan amukan netizen karena beberapa kali mengeluarkan kepitusan yang kontroversial. Keputusan yang […]

  • Jangan-Jangan Ijazah Kita Palsu

    Jangan-jangan Ijazah Kita Palsu Semua?.., Cak Imin Semprit Gibran: Tebak-tebakan Bukan di Sini Levelnya

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • 0Comment

    Jangan-jangan Ijazah Kita Palsu Semua?.., Cak Imin Semprit Gibran: Tebak-tebakan Bukan di Sini Levelnya Cawapres 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menanggapi pertanyaan yang disingkat cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka, mengenai LFP atau Lithium Pyrophosphate. Menurut Cak Imin, dalam debat ini bukan tebal-tebakan definisi, bukan tebak-tebakan singkatan karena levelnya policy dan kebijakan. “Jangan-jangan kalau kita […]

  • Viral! Surat Jual Beli Jabatan Di Satpol Pp Dkj Beredar Luas

    Viral! Surat Jual Beli Jabatan di Satpol PP DKJ Beredar Luas

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2024
    • 0Comment

    Beredar Surat Jual Beli Jabatan veredar luas, dimana isi surat di kalangan whatsaAp wartawan yang ditunjukan kepada Pj Gubernur DKJ Heru Budi Hartono berisi tentang adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Satpol PP DKJ. Dalam isi surat yang tersebar di kalangan wartawan tersebut dijelaskan tentang keluhan seorang kaka yang adiknya mengalami ketika akan dimutasi […]

  • Bisnis Tambang Bahlil Diungkap Jatam Di Tengah Tudingan Isu Fee Iup Miliaran Rupiah

    Bisnis Tambang Bahlil Diungkap Jatam di Tengah Tudingan Isu Fee IUP Miliaran Rupiah

    • calendar_month Ming, 3 Mar 2024
    • 0Comment

    Salah satu media Nasional membongkar bahwa adanya penarikan fee Izin Usaha Pertambangan atau IUP yang dilakukan oleh Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi. Bahlil yang juga merangkap sebagai Kepala Koordinasi Penanaman Modal dituding mencabut ribuan IUP dan kemudian mematok fee hingga miliaran rupiah jika ada ingin memperbaruinya. Bisnis tambang bukanlah hal yang batu bagi Bahlil, di […]

  • Mantan Mertua Sampai Rela Jual Gor Pribadi Demi Obati Kurnia Meiga

    Mantan Mertua Sampai Rela Jual GOR Pribadi Demi Obati Kurnia Meiga

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2024
    • 0Comment

    Mantan Mertua Sampai Rela Jual GOR Pribadi Demi Obati Kurnia Meiga. Nama mantan kiper Timnas Indonesia, Kurnia Meiga menjadi sorotan publik usai penyakit yang dideritanya membuatnya berjualan online di media sosial. Apalagi baru-baru ini, mantan istri Kurnia Meiga yaitu Azhiera Adzka Fathir muncul dan menceritakan kisah rumah tangganya yang tak diketahui banyak orang. Tak hanya […]

expand_less