Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Nasional » Soal Perintah KPU Setop Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Dipertanyakan PDIP

Soal Perintah KPU Setop Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Dipertanyakan PDIP

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 19 Feb 2024

Perintah KPU Setop Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Dipertanyakan PDIP. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus meminta penjelasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait adanya perintah ke aparat penyelenggara pemilu ke daerah, untuk menghentikan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

“Ada informasi di daerah bahwa KPU Pusat memerintahkan penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Yang mana hal itu tak dikonsultasikan dengan peserta pemilu dan komisi II DPR,” ujar Deddy, Minggu (19/2/2024).

Perintah penghentian rekapitulasi suara ini, menurtnya, memunculkan dugaan adanya upaya sistematis untuk mengakali suara hasil pemilu, demi utak-atik kursi yang berujung pada jatah Ketua DPR periode 2024-2029, dan atau demi meloloskan salah satu parpol tertentu pesanan penguasa ke parlemen.

“(Saya) Kaget mendengar penghentian proses rekapitulasi suara pemilu di tingkat kecamatan di Kaltara (dapil Deddy),” katanya.

Tak hanya itu, ia menilai penghentian proses rekapitulasi sah saja dilakukan oleh KPU, namun syaratnya dalam kondisi force majeure, yakni adanya kejadian gempa bumi atau kerusuhan massa.

“Kami dapat informasi alasannya penghentian adalah karena sistem Sirekap mengalami kendala di pembacaan data. Padahal Sirekap itu bukan metode penghitungan suara yang resmi dan sah,” ujarnya.

“Rujukan perhitungan suara adalah rekapitulasi berjenjang, atau C1 manual. Kalaupun alasannya force majeure memang benar adanya, seharusnya penghentian proses rekapitulasi hanya dilakukan di daerah terdampak,” lanjutnya.

Oleh karena itu, tak heran bila publik curiga dan menduga adanya motif tertentu dibalik penghentian rekapitulasi suara ini.

  • Author: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batal Dapat Diskon Listrik 50%! Simak Fakta Sebenarnya Di Balik Keputusan Ini

    Batal Dapat Diskon Listrik 50%! Simak Fakta Sebenarnya di Balik Keputusan Ini

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • 0Comment

    Pemerintah batal memberikan diskon tarif listrik 50 persen pada bulan Juni dan Juli. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan alasannya. Ia menerangkan, setelah mengadakan rapat dengan para menteri terkait, proses penganggaran untuk program diskon tarif listrik berjalan lambat. Sehingga tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pada bulan Juni dan Juli. Batal Dapat Diskon Listrik 50%! Simak Fakta […]

  • Skandal Narkoba! Bandar Ngaku Nyetor Rp190 Juta Per Bulan Ke Oknum Polisi

    Skandal Narkoba! Bandar Ngaku Nyetor Rp190 Juta per Bulan ke Oknum Polisi

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • 0Comment

    Seorang tahanan yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba membuat pengakuan mengejutkan. Ia bilang menyetor Rp 190 juta ke petinggi Polres Labuhanbatu setiap bulannya. Pengakuan pria tersebut direkam dalam sebuah video dan menjadi viral. Video itu disebut direkam di Pengadilan Negeri Rantauprapat itu. Pria berkaus hitam yang diketahui bernama Endar Muda Siregar itu meminta agar polisi di […]

  • Luhut Ungkap Rencana Naikkan Pajak Motor

    Luhut Ungkap Rencana Naikkan Pajak Motor untuk Subisid Kereta Cepat, Said Didu: Ini Kebijakan Jahat

    • calendar_month Sab, 20 Jan 2024
    • 0Comment

    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Ungkap Rencana Naikkan Pajak Motor konvensional atau berbahan bakar minyak (BBM) atau bensin. Kenaikan pajak kendaraan motor itu menurutnya merupakan upaya peralihan dana subsidi ke transportasi publik. “Tadi kita juga rapat, dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nanti itu bisa […]

  • Beri Uang Saat Masa Tenang Dihukum 4 Tahun Penjara

    Bawaslu: Beri Uang Saat Masa Tenang Dihukum 4 Tahun Penjara

    • calendar_month Sel, 13 Feb 2024
    • 0Comment

    Bawaslu: Beri Uang Saat Masa Tenang Dihukum 4 Tahun Penjara. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan peserta pemilu agar tidak berkampanye selama masa tenang, termasuk di platform media sosial (medsos). Selain itu Bawaslu mengingatkan peserta pemilu untuk tidak memberikan sejumlah uang atau barang kepada masyarakat selama masa tenang dan nanti saat pemungutan suara. Kegiatan […]

  • Puluhan Pengawas Tps Keracunan Di Grobogan

    H-1 Pencoblosan, Puluhan Pengawas TPS Keracunan di Grobogan

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2024
    • 0Comment

    H-1 Pencoblosan, Puluhan Pengawas TPS Keracunan di Grobogan . Puluhan pengawas tempat pemungutan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Toroh, Grobogan, Jawa Tengah, alami keracunan massal setelah mengkonsumsi makanan nasi dus yang disajikan dalam kegiatan bimtek pengawas TPS se-Kecamatan Toroh, Sabtu (10/2). Para korban mengalami diare, demam, dan kondisi lemas. Sebagian korban memilih perawatan di rumah, […]

  • Skandal Asn Pemkot Serang! Janjikan Kursi Pns, Malah Tipu Warga Pandeglang

    Skandal ASN Pemkot Serang! Janjikan Kursi PNS, Malah Tipu Warga Pandeglang

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • 0Comment

    Terdakwa Rusma dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Rusma, yang merupakan ASN di Pemkot Serang, dinyatakan bersalah melanggar Pasal 378 KUHPidana. “Menyatakan Terdakwa Rusma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, […]

expand_less