Demi Makan Siang Gratis ala Prabowo, Ini Risiko Utak-Atik Subsidi Energi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 20 Feb 2024

Demi Makan Siang Gratis ala Prabowo, Ini Risiko Utak-Atik Subsidi Energi . Subsidi energi disebut menjadi celah yang akan ‘diutak-atik’ kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka demi memuluskan program makan siang gratis.
Jika mengacu real count sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah masuk 71,74 persen, pasangan calon nomor urut 2 itu unggul jauh di Pilpres 2024. Ada 56.554.239 suara yang dikantongi Prabowo-Gibran alias 58,61 persen.
Mereka meninggalkan paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang mendapatkan 23.409.786 suara atau 24,26 persen. Bahkan, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD harus puas cuma kebagian 16.535.707 suara alias 17,14 persen.
Prabowo-Gibran beberapa langkah lebih dekat menjadi penerus rezim Presiden Joko Widodo. Jika suara mereka masih terus mendominasi di sisa real count, KPU tinggal mengumumkan paslon tersebut sebagai juaranya.
Bagi-bagi makan siang dan susu gratis akan menjadi janji kampanye utama yang ditagih masyarakat Indonesia. Namun, anggarannya tak main-main, yakni menembus Rp400 triliun per tahun.
Ucapan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Eddy Soeparno lantas menjadi sorotan. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu sempat diwawancarai salah satu stasiun televisi internasional, di mana Eddy menyinggung potensi pemangkasan subsidi energi.
Selama ini, pemerintah menggelontorkan subsidi energi yang terbagi alokasinya untuk bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan listrik. Ada peluang efisiensi yang diungkap tim sukses Prabowo-Gibran dalam sektor ini.
Namun, Eddy mengklarifikasi pernyataannya yang menuai perdebatan. Melalui Instagram, ia menegaskan bahwa yang akan dilakukan tim Prabowo-Gibran adalah mengevaluasi subsidi BBM yang tak tepat sasaran.
“Dari Rp350 triliun subsidi energi, subsidi terbesar untuk pertalite dan LPG 3 kg. Padahal, 80 persen penikmat adalah masyarakat mampu. Oleh karena itu, kita akan evaluasi,” ucap Eddy, Sabtu (17/2).
Mereka bakal mendata demi terciptanya subsidi tepat sasaran, yakni bagi orang miskin, mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS), serta sejumlah yayasan yang bergerak di bidang kemanusiaan termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Eddy juga menyebut bakal ada revisi atau penyempurnaan payung hukum untuk mengatur kriteria anggota masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi energi. Selain itu, tim Prabowo-Gibran tengah menggodok potensi sanksi bagi pihak yang menjual energi bersubsidi ke masyarakat umum.
Pengamat Energi Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti punya dua kacamata untuk melihat manuver utak-atik anggaran subsidi energi ini.
Pertama, Yayan melihat dari sisi politik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menegaskan memang ada hak prerogatif presiden untuk mengatur poin-poin apa saja yang menjadi prioritas anggaran.
“Di mana (hak) prerogatif presiden harus disetujui oleh DPR, tentang Rancangan Undang-undang (RUU) APBN yang biasanya melalui proses Badan Anggaran (Banggar). Jadi, secara politik tergantung partai pengusung (Prabowo-Gibran) Vs oposisi untuk tanda tangan RUU APBN,” kata Yayan kepada CNNIndonesia.com, Senin (19/2).
Kedua, ia memandang dari sisi teknokratik. Yayan menilai realokasi subsidi energi sebaiknya tetap di-earmark atau ditetapkan secara spesifik peruntukannya bagi kebutuhan energi.
- Author: Redaksi