Rian Mahendra Dijamin Gaji Rp 30 Juta/Bulan Jika Mau Pulang oleh Bos PO Haryanto
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sab, 16 Mar 2024

Rian Mahendra Terseret Kasus Penipuan
Rian dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan penipuan terhadap PO Sembodo. Dia dituding telah membawa kerugian Rp 2,2 miliar terhadap perusahaan yang bermarkas di Jakarta Timur tersebut.
Menurut PO Sembodo, Rian Mahendra tak membayar Rp 50-60 juta ke pihaknya setiap bulan sebagai setoran rutin dan tak memberikan saham 49 persen sesuai kesepakatan. Selain itu, mereka juga mengklaim, Rian sempat membawa kabur dua unit bus yang dipinjamkan.
“Kerugian yang kami terima karena Rian Mahendra kurang lebih Rp 2,2 miliar. Kerugian itu merupakan hasil akumulasi dari berbagai hal. Mulai dari modal kerja, cat armada, setoran dan penambilan barang berupa komponen bus,” kata Khairul Imam selaku kuasa hukum PO Sembodo.
Pada akhirnya, Rian dilaporkan PO Sembodo ke polisi pada akhir tahun lalu dengan nomor LP/B/6899/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Namun, hingga sekarang, belum ada kelanjutan hukumnya.
Rian sempat menepis tuduhan telah menipu PO Sembodo. Bahkan, jika harus berhadapan di meja hukum, dia tak gentar. Sebab, dia mengaku punya semua bukti-buktinya.
Sumber : detik
- Author: Redaksi