Ossy Otak Pembunuhan Suami Sendiri, Bikin Drama Pura-pura Menangis Menolak Autopsi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 17 Jan 2024

Ossy Otak Pembunuhan Suami Sendiri
Hal itu berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Selain itu, sepeda motor korban yang dibawa dan tidak ada di lokasi kejadian.
Sehingga pihaknya melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan sebanyak 17 saksi, mulai dari warga di sekitar lokasi kejadian, teman kerja korban, keluarga termasuk istri korban.
Namun, dari hasil mengggali keterangan menunjukkan bahwa korban bukan dibegal, akan tetapi dibunuh karena melihat luka pada korban pada bagia leher.
“Ditambah hasil penggalian keterangan mengarah adanya pembunuhan berencana dengan otak pelaku ini istri dan adik ipar korban. Diperkuat juga dari analisas rekaman CCTV,” ujar Abdul.
Sementara itu, Ossy mengaku menyesal atas perbuatannya.
“Menyesal pasti pak,” kata Ossy saat digiring petugas usai konfrensi pers Selasa (16/1/2024).
Dia juga menyebut bakal kooperatif dan menerima semua hukumannya.
“Yang pasti saya bakal kooperatif kok dan terima semua hukumannya dan engga mau diringan-ringankan,” ujar Ossy.
Barang bukti yang diamankan BPKB dan STNK korban, helm korban, pakaian korban, ponsel, sendal, motor korban.
Pasal yang disangkakan, tersangka di jerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana.
Ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun atau seumur hidup. (*)
Sumber: wartakota

Author Redaksi
Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan