Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Peristiwa » Pasca Pengakuan, Dua Gadis Duel Bercelurit Ditahan sebagai Tersangka

Pasca Pengakuan, Dua Gadis Duel Bercelurit Ditahan sebagai Tersangka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 21 Jan 2024

Pasca Pengakuan, Dua Gadis Duel Bercelurit Ditahan sebagai Tersangka

Dari kejadian duel itu, bagian pergelangan tangan INT terluka kena sabetan celurit dan mendapatkan 29 jahitan.

Anwar menjelaskan, berita mengenai adanya aksi perang tanding antara dua remaja putri dengan sajam yang cukup menghebohkan di Kecamatan Sukarami Palembang itu sudah langsung diselidiki polisi.

Dari hasil penyelidikan gabungan antara Subbid Jatrantas Polda Sumsel dan Reskrim Polrestabes Palembang akhirnya didapati ada 2 remaja putri berinisial INT (15) dan PTR (14), mereka berduel menggunakan celurit panjang.

“Dua-duanya luka dan sudah diobati, juga visum. Keduanya membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang pada Selasa (16/1/2024). Tim gabungan juga melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 5 remaja laki-laki. KV sebagai wasit dan 4 lainnya sebagai perekam video dan saksi-saksi yang melihat,” kata dia.

Dalam video viral itu, kata dia, KV mengancungkan senjata api, seperti layaknya pistol. Namun setelah diselidiki, senjata api tersebut hanyalah korek api berbentuk pistol.Anwar menyebut, dari hasil pendalaman di lapangan, tidak terdengar adanya bunyi letusan dari barang bukti seperti senpi tersebut.

“Jadi memang dari pendalaman kita, tidak ada bunyi letusan dari barang bukti seperti senpi itu. Barang yang diamankan ini ada ponsel, korek api berbentuk senpi, kaos berwarna hitam, celana panjang jeans warna biru, jaket hoodie panjang abu-abu, dan celana panjang berwarna pink. Sedangkan untuk sajam (celurit), masih dalam pencarian tim gabungan,” kata dia.

Kedua tersangka PTR dan INT ini akan dikenakan Pasal 76c atau Pasal 80-1 ayat 2 Undang-undang tentang Peradilan atau Perlindungan Anak dan juga Pasal 184 ayat 2 dan 3. Anwar menyebutkan, meski sudah ditetapkan tersangka, keduanya tidak ditahan.

“Di sini kita sampaikan bahwa anak-anak tersebut di bawah umur dan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan juga anak yang berkonflik dengan hukum. Sehingga peradilan yang kita kedepankan adalah Peradilan Anak karena semuanya masih di bawah umur,” jelasnya.

Sumber : detik

  • Author: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bu Guru Salsa Buka Suara! Klarifikasi Soal Video 5 Menit Yang Viral Di Medsos

    Bu Guru Salsa Buka Suara! Klarifikasi soal Video 5 Menit yang Viral di Medsos

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • 0Comment

    Ramai di media sosial video 5 menit Bu Guru Salsa yang kini banyak dicari netizen. Sang guru pun membuat klarifikasi atas kejadian tersebut, termasuk meminta maaf. Pernyataan maaf disampaikan kepada publik melalui akun TikTok @sissalsaa. Video klarifikasi tersebut sudah ditonton sebanyak 5,5 juta kali dan menjadi perhatian utama netizen saat ini. Apa yang disampaikan Bu […]

  • Tragis! Wartawati Juwita Diduga Diperkosa 2 Kali Oleh Oknum Tni Al Sebelum Dibunuh

    Tragis! Wartawati Juwita Diduga Diperkosa 2 Kali oleh Oknum TNI AL Sebelum Dibunuh

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • 0Comment

    Keluarga korban Juwita (23), jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang diduga dibunuh oknum TNI AL Kelasi Satu J, membeberkan fakta baru terkait kasus pembunuhan ini. Mereka menyebut, korban diduga sempat diperk0sa 2 kali oleh pelaku. Tragis! Wartawati Juwita Diduga Diperkosa 2 Kali oleh Oknum TNI AL Sebelum Dibunuh Kuasa Hukum dari pihak keluarga, Muhamad Pazri, […]

  • Pernyataan Megawati Tentang Hak Angket, Jawaban Yang Dinantikan Telah Keluar

    Pernyataan Megawati Tentang Hak Angket: Jawaban yang Dinantikan Telah Keluar

    • calendar_month Sab, 6 Apr 2024
    • 0Comment

    Pernyataan Megawati Tentang Hak Angket: Jawaban yang Dinantikan Telah Keluar. Pengamat politik Refly Harun merasa patut bersyukur dengan pernyataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang merestui hak angket digulirkan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasalnya pernyataan Ketum PDIP itu telah ditunggu-tunggu meskipun capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo yang memulai dorongan […]

  • Jaringan Penjualan Bayi Di Yogyakarta, 2 Bidan Gunakan Modus Adopsi Selama 14 Tahun

    Jaringan Penjualan Bayi di Yogyakarta: 2 Bidan Gunakan Modus Adopsi Selama 14 Tahun

    • calendar_month Jum, 13 Des 2024
    • 0Comment

    Jaringan Penjualan Bayi di Yogyakarta: 2 Bidan Gunakan Modus Adopsi Selama 14 Tahun Endriadi juga mengungkapkan bahwa kedua tersangka adalah residivis yang sebelumnya pernah ditahan selama 10 bulan atas kasus yang sama. “Informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa para tersangka telah melakukan aksi ini sejak tahun 2010. Mereka juga pernah menjadi residivis pada tahun 2020 […]

  • Lowongan Admin Gudang Terbaru Di Pt Aplus Pacific Tangerang, Buruan Daftar!

    Lowongan Admin Gudang Terbaru di PT Aplus Pacific Tangerang: Buruan Daftar!

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2024
    • 0Comment

    Lowongan Admin Gudang Terbaru di PT Aplus Pacific Tangerang: Buruan Daftar!. PT Aplus Pacific merupakan solusi inovatif untuk menyediakan meterial dinding – partisi, langit-langit, lantai dan produk bahan bangunan lainnya. Saat ini kami memeiliki tiga lokasi barik di Rangkasbitung Prov Banten, Kapuk Poglar Jakarta Barat, Pasar Kemis Tangerang, Lokasi Ke 4 kami berada di Gersik […]

  • Netizen Heboh Tukang Parkir Mirip Bruno Mars, Mas Bruno Versi Lokal!

    Netizen Heboh Tukang Parkir Mirip Bruno Mars: Mas Bruno Versi Lokal!

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
    • 0Comment

    Video tukang parkir mirip Bruno Mars viral di media sosial. Diketahui, penyanyi terkenal asal Amerika Serikat (AS) itu bakal menggelar konser di Indonesia pada September 2024. Video pendek itu diunggah ulang akun media sosial Instagram @kepoin_trending. Dalam video tersebut, tampak seorang tukang parkir yang rambutnya keriting seperti Bruno Mars sedang mengatur parkiran. Gayanya cukup nyentrik […]

expand_less