Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Hukum dan Kriminal » Vonis Mati Dibatalkan! Agus Bisa Bernapas Lega, Ini Keputusan Pengadilan Tinggi Banten

Vonis Mati Dibatalkan! Agus Bisa Bernapas Lega, Ini Keputusan Pengadilan Tinggi Banten

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 13 Mar 2025

Pandeglang Pengadilan Tinggi (PT) Banten membatalkan vonis mati terhadap Agus (29), terdakwa kasus pembunuhan terhadap terhadap putri kandungnya, NL (3).

PT Banten menghukum warga asal Kampung Cibarugbug, RT 007 RW 004, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, menjadi lebih ringan. Agus divonis 14 tahun penjara.

Vonis Mati Dibatalkan! Agus Bisa Bernapas Lega, Ini Keputusan Pengadilan Tinggi Banten

“Perkara tersebut sudah diputus bandingnya. Sudah ada pemberitahuannya pekan lalu, vonisnya 14 tahun,” ujar Budi Atmoko, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang dalam perkara tersebut, Rabu, 12 Maret 2025.

Budi belum dapat menjelaskan alasan vonis mati itu dianulir. Sebab, salinan putusan lengkap tersebut belum diterima.

“Kami belum terima petikan putusannya, baru pemberitahuannya,” katanya.

Kamis siang, 23 Januari 2025, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Bony Daniel, menghukum Agus dengan pidana mati. Terdakwa dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Menurut Bony, perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUH Pidana atau sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu.

Dalam putusannya, hakim tidak sependapat dengan JPU yang menuntut terdakwa dengan pidana 14 tahun.

Menurut majelis hakim, perbuatan terdakwa tergolong sadis dan membahayakan apabila telah menjalani masa hukuman.

“Terdakwa membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Selain sadis dan membahayakan masyarakat, terdakwa juga dianggap tidak bermoral dan tidak berperikemanusiaan.

“Sebagai seorang ayah, terdakwa memiliki kewajiban hukum untuk melindungi anaknya. Namun, dalam perkara ini justru menjadi ancaman bagi kehidupan anaknya,” ungkap Bony.

Bony menilai, tidak terdapat pertimbangan yang meringankan pada diri terdakwa. Oleh karenanya, dia harus dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Dijelaskan Bony, peristiwa pembunuhan tersebut pada Selasa, 18 Juni 2024, sekira pukul 03.00 WIB. Saat itu, terdakwa terbangun dan terpikirkan untuk menyembelih anak kandungnya.

“Terdakwa mengambil sebilah golok (yang disimpan di dalam lemari),” ungkapnya.

Setelah mengambil golok, terdakwa langsung menggorok leher anaknya yang tengah tertidur pulas. Akibatnya, leher anaknya nyaris putus.

Terdakwa langsung keluar rumah, melarikan diri menuju arah sawah sambil menyusuri kebun-kebun warga.

Terdakwa akhirnya ditangkap di Kampung Wangun, Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang pada Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, terdakwa dinyatakan sadar dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Hasil pemeriksaan ahli kejiwaan, Agus dinyatakan sehat dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya.

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nasib Caleg Jual Ginjal Di Bondowoso, Cuma Panen 33 Suara Di Real Count Kpu

    Nasib Caleg Jual Ginjal di Bondowoso, Cuma Panen 33 Suara di Real Count KPU

    • calendar_month Sen, 19 Feb 2024
    • 0Comment

    Nasib Caleg Jual Ginjal di Bondowoso. Erfin Dewi Sudanto, calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 9 dapil Bondowoso 1, Jawa Timur, sempat viral. Betapa tidak, Januari lalu Erfin nekat mengumumkan menjual ginjal untuk dana kampanye, meski pada akhirnya tak ada satu pun pihak yang meladeni penawarannya itu. Paling tidak, pengumuman tersebut membuat […]

  • Anak Kecil Misterius Muncul Di Tabrakan Beruntun Tol Jagorawi, Apa Yang Terjadi

    Anak Kecil Misterius Muncul di Tabrakan Beruntun Tol Jagorawi, Apa yang Terjadi?

    • calendar_month Rab, 22 Mei 2024
    • 0Comment

    Jagat media sosial lagi lagi dihebohkan dengan beredarnya potongan video sejumlah mobil yang terlibat kecelakaan di Tol Jagorawi lantaran disebut ada seorang anak kecil. Dalam potongan video yang beredar luas di media sosial tersebut terlihat sejumlah mobil yang tampak ringsek usai mengalami tabrakan dan seorang anak kecil yang berjalan di ruas Tol Jagorawi. Diketahui, ada […]

  • Lowongan Kerja Terbaru Aston Cilegon Boutique Hotel 2024, Simak Posisi Dan Cara Lamar!

    Lowongan Kerja Terbaru Aston Cilegon Boutique Hotel 2024, Simak Posisi dan Cara Lamar!

    • calendar_month Ming, 1 Des 2024
    • 0Comment

    Aston Cilegon Boutique Hotel, tempat peristirahatan tepi pantai yang menakjubkan hanya dua jam berkendara dari Jakarta, sejauh ini merupakan tujuan liburan paling populer bagi penduduk Jakarta dan Jawa Barat. Hotel indah ini terletak di pantai berpasir yang lembut dan menawarkan pemandangan Gunung Rakata dan Gunung Karang yang menakjubkan. Terletak dekat dengan Pantai Karang Bolong yang […]

  • Viral Video Connie, Jokowi Bisa Mengkhianati Megawati, Dia Bisa Bunuh Prabowo Di Tengah Jalan

    VIRAL Video Connie: Kalau Jokowi Bisa Mengkhianati Megawati, Dia Bisa Bunuh Prabowo di Tengah Jalan

    • calendar_month Ming, 11 Feb 2024
    • 0Comment

    VIRAL Video Connie. Beredar sebuah video di jagat media sosial yang menayangkan pengamat militer dan intelijen, Connie Rahakundini Bakrie yang menyebut soal potensi pengkhianatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap capres nomor urut 2, Prabowo Subianto agar memuluskan Gibran Rakabuming Raka menjadi presiden. Mulanya ia bercerita soal dirinya yang terkejut ketika diminta Ketua Tim Kampanye Nasional […]

  • Pertarungan Oligarki Dan Rakyat

    Ini Pertarungan Oligarki dan Rakyat, Disetting Sejak 2021, Ungkap Masinton

    • calendar_month Sab, 27 Jan 2024
    • 0Comment

    Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Masinton mengatakan, Pemilu 2024 seperti pertarungan oligarki dan rakyat. Masinton Pasaribu, mengaku tak heran dengan adanya anggapan bahwa terjadi kemunduran demokrasi pada Pemilu 2024. “Pertarungan pemilu kali ini adalah pertarungan kaum oligarki dengan kekuatan rakyat itu sekarang. Kaum oligar ini yang men-setting semua itu,” kata Masinton dalam diskusi bertajuk ‘Pertarungan Politik di […]

  • Kontroversi Brigadir Rat, Diduga Lakukan Pengawalan Tanpa Izin Selama 2 Tahun

    Kontroversi Brigadir RAT: Diduga Lakukan Pengawalan Tanpa Izin selama 2 Tahun

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2024
    • 0Comment

    Terungkap bahwa Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT (33) telah bekerja mengawal seorang pengusaha di Jakarta sejak 2021. Diduga, pengawalan tersebut dilakukan tanpa izin. Terkait hal ini, Kompolnas pun mempertanyakan soal prosedur pengawalan yang dilakukan oleh Brigadir RAT tersebut. Menurut Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, semestinya pimpinan Brigadir Ridhal mengetahui hal tersebut karena pengawalan tanpa izin […]

expand_less