Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Hukum dan Kriminal » Vonis Mati Dibatalkan! Agus Bisa Bernapas Lega, Ini Keputusan Pengadilan Tinggi Banten

Vonis Mati Dibatalkan! Agus Bisa Bernapas Lega, Ini Keputusan Pengadilan Tinggi Banten

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 13 Mar 2025

Pandeglang Pengadilan Tinggi (PT) Banten membatalkan vonis mati terhadap Agus (29), terdakwa kasus pembunuhan terhadap terhadap putri kandungnya, NL (3).

PT Banten menghukum warga asal Kampung Cibarugbug, RT 007 RW 004, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, menjadi lebih ringan. Agus divonis 14 tahun penjara.

Vonis Mati Dibatalkan! Agus Bisa Bernapas Lega, Ini Keputusan Pengadilan Tinggi Banten

“Perkara tersebut sudah diputus bandingnya. Sudah ada pemberitahuannya pekan lalu, vonisnya 14 tahun,” ujar Budi Atmoko, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang dalam perkara tersebut, Rabu, 12 Maret 2025.

Budi belum dapat menjelaskan alasan vonis mati itu dianulir. Sebab, salinan putusan lengkap tersebut belum diterima.

“Kami belum terima petikan putusannya, baru pemberitahuannya,” katanya.

Kamis siang, 23 Januari 2025, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Bony Daniel, menghukum Agus dengan pidana mati. Terdakwa dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Menurut Bony, perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUH Pidana atau sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu.

Dalam putusannya, hakim tidak sependapat dengan JPU yang menuntut terdakwa dengan pidana 14 tahun.

Menurut majelis hakim, perbuatan terdakwa tergolong sadis dan membahayakan apabila telah menjalani masa hukuman.

“Terdakwa membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Selain sadis dan membahayakan masyarakat, terdakwa juga dianggap tidak bermoral dan tidak berperikemanusiaan.

“Sebagai seorang ayah, terdakwa memiliki kewajiban hukum untuk melindungi anaknya. Namun, dalam perkara ini justru menjadi ancaman bagi kehidupan anaknya,” ungkap Bony.

Bony menilai, tidak terdapat pertimbangan yang meringankan pada diri terdakwa. Oleh karenanya, dia harus dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Dijelaskan Bony, peristiwa pembunuhan tersebut pada Selasa, 18 Juni 2024, sekira pukul 03.00 WIB. Saat itu, terdakwa terbangun dan terpikirkan untuk menyembelih anak kandungnya.

“Terdakwa mengambil sebilah golok (yang disimpan di dalam lemari),” ungkapnya.

Setelah mengambil golok, terdakwa langsung menggorok leher anaknya yang tengah tertidur pulas. Akibatnya, leher anaknya nyaris putus.

Terdakwa langsung keluar rumah, melarikan diri menuju arah sawah sambil menyusuri kebun-kebun warga.

Terdakwa akhirnya ditangkap di Kampung Wangun, Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang pada Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, terdakwa dinyatakan sadar dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Hasil pemeriksaan ahli kejiwaan, Agus dinyatakan sehat dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya.

  • Author: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral! Ibu-Ibu Di Bekasi Ogah Terima Bantuan Wapres Gibran, Kenapa

    Viral! Ibu-Ibu di Bekasi Ogah Terima Bantuan Wapres Gibran, Kenapa?

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • 0Comment

    Momen tak terduga terjadi saat Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau korban banjir di Perumahan Pondok Gede Permai (PGP), Jatiasih, Kota Bekasi. Viral! Ibu-Ibu di Bekasi Ogah Terima Bantuan Wapres Gibran, Kenapa? Kejadian itu viral di media sosial setelah seorang ibu dengan lantang menolak bantuan yang ditawarkan Gibran. Pada Rabu (5/3), Wapres Gibran blusukan […]

  • Snpmb 2024

    SNPMB 2024 Masih Dibuka Hingga 15 Februari, Ini Cara Daftarnya

    • calendar_month Ming, 28 Jan 2024
    • 0Comment

    SNPMB 2024 Masih Dibuka Hingga 15 Februari, Ini Cara Daftarnya – Pendaftaran akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 untuk siswa masih berlangsung hingga 15 Februari 2024. Proses ini wajib dilakukan oleh seluruh calon peserta SNBP ataupun SNBT 2024 termasuk bagi siswa gap year. Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Ganefri dalam penjelasannya beberapa […]

  • Anak Kecil Misterius Muncul Di Tabrakan Beruntun Tol Jagorawi, Apa Yang Terjadi

    Anak Kecil Misterius Muncul di Tabrakan Beruntun Tol Jagorawi, Apa yang Terjadi?

    • calendar_month Rab, 22 Mei 2024
    • 0Comment

    Jagat media sosial lagi lagi dihebohkan dengan beredarnya potongan video sejumlah mobil yang terlibat kecelakaan di Tol Jagorawi lantaran disebut ada seorang anak kecil. Dalam potongan video yang beredar luas di media sosial tersebut terlihat sejumlah mobil yang tampak ringsek usai mengalami tabrakan dan seorang anak kecil yang berjalan di ruas Tol Jagorawi. Diketahui, ada […]

  • Prihatin! Kecelakaan Bus Study Tour Sekolah Kembali Terjadi, Kemenhub Bertindak

    Prihatin! Kecelakaan Bus Study Tour Sekolah Kembali Terjadi, Kemenhub Bertindak

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2024
    • 0Comment

    Kementerian Perhubungan (Kemenhub) prihatin dengan sejumlah insiden kecelakaan bus study tour anak sekolah yang mengakibatkan korban jiwa. Kemenhub memerintahkan jajaran untuk melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ram check di tiap-tiap daerah. “Ikut prihatin, selama liburan Waisak, semua Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) seluruh Provinsi bersama dengan Polantas Polri dan Dinas Perhubungan Daerah melakukan ram check […]

  • Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil Di Palembang

    Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil di Palembang, Jabatan Terancam Dicopot

    • calendar_month Sel, 13 Feb 2024
    • 0Comment

    Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil di Palembang , Jabatan Terancam Dicopot. Inspektorat Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menyebutkan Kepala Puskesmas Sabokingking melarang pegawainya hamil. Kepala Puskesmas Sabokingking terancam dicopot dari jabatannya itu. Hal ini dikatakan Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamia Haryanti. Jamia mengatakan para pegawai Puskesmas Sabokingking memang benar melaporkan kepala puskesmas atas kebijakan yang […]

  • Penderita Hipertensi, Begini Tips Aman Makan Daging Kambing Dari Ahli Penyakit Dalam

    Penderita Hipertensi? Begini Tips Aman Makan Daging Kambing dari Ahli Penyakit Dalam

    • calendar_month Sen, 17 Jun 2024
    • 0Comment

    Spesialis penyakit dalam di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, Faisal Parlindungan mengatakan penderita hipertensi tetap boleh mengonsumsi daging kambing tetapi dengan jumlah yang lebih sedikit dan lebih hati-hati. Ia menyebut salah satu cara yang bisa diterapkan adalah makan daging kambing tak lebih dari 50 gram per hari dan pilih bagian daging […]

expand_less