Ikuti kami di Google News

Sebuah benda diduga bom mortir peninggalan Perang Dunia II berhasil dijinakkan oleh Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Papua. Benda berbahaya itu ditemukan di kawasan Jalan Ariyau, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, dan langsung ditangani melalui prosedur khusus untuk mencegah jatuhnya korban.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penemuan bermula ketika seorang warga bersama beberapa rekannya tengah mencari ikan di sepanjang Kali Ariyau. Saat menggali tanah untuk membuat perangkap ikan, mereka tak sengaja menemukan sebuah benda besi yang bentuknya menyerupai jantung pisang.

Mortir Sisa Perang Dunia II Ditemukan Warga di Kali Ariyau, Tim Gegana Brimob Papua Bergerak Cepat

Kronologi Penemuan Benda Mencurigakan

Kapolsek Sentani Kota AKP Bernadus Yunus Ick dalam keterangannya di Jayapura, Rabu, menjelaskan bahwa peristiwa penemuan terjadi sekitar pukul 11.00 WIT. Saksi yang sedang menggali tanah mendadak melihat benda tersebut mengeluarkan asap.

“Sesaat kemudian benda itu mengeluarkan asap. Menyadari adanya potensi bahaya setelah salah satu temannya menyebut benda itu sebagai bom, mereka segera meninggalkan lokasi dan melaporkannya kepada keluarga yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada pihak Kepolisian,” ujar Yunus.

Laporan resmi diterima pihak kepolisian pada pukul 14.30 WIT. Personel piket pun langsung merespons dengan mendatangi lokasi menggunakan kendaraan patroli untuk melakukan pengamanan awal.

Sterilisasi Area dan Pengamanan TKP

Setibanya di lokasi, petugas segera bergerak cepat mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Mereka melakukan sterilisasi area dan meminta keterangan dari saksi guna memastikan kondisi serta kronologi penemuan benda berbahaya tersebut.

“Petugas segera mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan sterilisasi area, serta meminta keterangan dari saksi guna memastikan kondisi dan kronologi penemuan benda berbahaya,” kata Yunus.

Spesifikasi Mortir Peninggalan Perang Dunia II

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan benda tersebut merupakan bom mortir peninggalan Perang Dunia II. Adapun spesifikasinya sebagai berikut:

  • Panjang sekitar 85 sentimeter
  • Diameter sekitar 18 sentimeter
  • Berat kurang lebih 10 kilogram

Mengingat potensi bahaya yang masih melekat pada benda tersebut, Polsek Sentani Kota segera berkoordinasi dengan Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Papua.

Proses Disposal oleh Tim Gegana

Sekitar pukul 16.35 WIT, tim Jibom yang dipimpin IPTU Sharul Mubarak tiba di lokasi. Mereka langsung melaksanakan tindakan disposal sesuai prosedur standar penanganan bahan peledak.

“Benda yang ditemukan warga merupakan bom mortir peninggalan Perang Dunia II yang masih memiliki potensi bahaya sehingga harus ditangani secara khusus oleh personel yang memiliki kompetensi dan peralatan pendukung,” jelas Yunus.

Imbauan Kepolisian kepada Masyarakat

Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, maupun mencoba membuka benda-benda mencurigakan yang diduga sebagai bahan peledak. Sikap waspada dinilai sangat penting, terutama di wilayah-wilayah yang dahulu menjadi lokasi pertempuran pada masa Perang Dunia II.

“Segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat dilakukan penanganan secara aman dan profesional,” tegasnya.

Temuan amunisi sisa Perang Dunia II di Papua bukanlah hal baru. Wilayah ini pernah menjadi medan pertempuran penting di kawasan Pasifik, sehingga tidak jarang sisa-sisa persenjataan masih ditemukan hingga puluhan tahun kemudian. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian saat menemukan benda mencurigakan di alam terbuka.

158 kali dibaca