Kesekian Kali, Kampanye Akbar Anies Izin Lokasinya Mendadak Dicabut
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 6 Feb 2024

Kesekian Kali, Kampanye Akbar Anies Izin Lokasinya Mendadak Dicabut
Menjelang tiga pekan berikutnya, acara Desak Anies kembali mengalami hambatan di DIY. Diketahui, pengelola tempat secara sepihak mencabut izin acara Desak Anies yang rencananya digelar di Museum Diponegoro Sasana Wiratama Jalan Hos Cokroaminoto Tegalrejo, Yogyakarta. Akhirnya, kegiatan ini dipindahkan ke Rocket Convention Hall di Kabupaten Sleman, pukul 12.30 WIB.
Ketua Tim Pemenangan AMIN DIY Agus Sulistiyono mengatakan, ada pihak yang secara tiba-tiba tidak mengizinkan berlangsungnya acara di lokasi awal, yakni Museum Diponegoro, padahal pihak penyelenggara sebelumnya telah mengantongi surat izin sejak Senin (22/1/2024).
Pembatalan izin pada agenda Desak Anies sendiri pertama kali terjadi pada 2023, yang berlangsung di Mataram, Nusa Tenggara Barat pada Selasa (19/12/2023). Awalnya kegiatan ini akan dilaksanakan di Taman Budaya, Jalan Airlangga, Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Nusa Tenggara Barat. Namun, gagal karena izin lokasinya dicabut sepihak mendekati mulainya kegiatan. Akhirnya, pihak Anies terpaksa bergeser ke Amanah Food Court.
Selain Desak Anies, tak sedikit pula, agenda kampanye lainnya mengalami kesulitan. Pencabutan izin pertama Anies rasakan pada acara “Silaturahmi Akbar Anies Baswedan dan Partai NasDem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin Aceh pada Minggu (17/12/2023).
Selain Itu, Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN), Hamdan Zoelva menyebutkan upaya penggagalan kampanye ini masih berulang di sepanjang tahun 2023, dalam 5 agenda berikutnya.
“Ada enam pencabutan izin yang terjadi secara mendadak. Kami sangat prihatin. Kami sudah desain sedemikian rupa untuk menyelenggarakan kampanye, tapi tiba-tiba dicabut izinnya,” kata Hamdan Zoelva, dalam konferensi pers di Rumah Pemenangan AMIN di Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Berikut daftar pencabutan izin kegiatan kampanye Anies sepanjang 2023:
- Pencabutan izin acara silaturahmi akbar Anies Baswedan dan Partai NasDem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin Aceh.
- Pencabutan izin pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi untuk acara senam bersama Anies Baswedan secara mendadak.
- Pencabutan izin penggunaan tempat untuk safari politik Anies Baswedan di Pekanbaru, Riau.
- Upaya pencabutan Izin kegiatan Anies Baswedan di Ciamis dan Tasikmalaya, Jawa Barat.
- Pencabutan izin penggunaan gedung Indonesia Menggugat di Bandung, hanya beberapa jam sebelum acara digelar.
Sumber: inilah

Author Redaksi
Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan