Warga Menjerit! Tagihan PBB 2024 di Jombang Naik Lebih Dari 5 Kali Lipat
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 17 Jan 2024

Sejumlah warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang ramai-ramai mengeluhkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang mana Tagihan PBB 2024 di Jombang Naik Lebih Dari 5 Kali Lipat.
Kenaikan PBB yang mencapai lebih dari 5 kali lipat itu, membuat tagihan pajak warga yang semula puluhan ribu, sekarang menjadi ratusan ribu.
Salah satu warga yang mengalami kenaikan pajak hingga 5 kali lipat, adalah Fatimatus Zahro warga Desa Mancilan.
”Ya, hampir setiap tahun pajak saya tetap Rp 32 ribu. Tapi tahun ini tiba tiba jadi Rp 173 ribu,’’ terangnya.
Rata-rata, lanjut dia, warga yang berada di samping kanan kiri rumahnya juga mengeluhkan hal sama. Yakni PBB P2 tiba-tiba naik tinggi.
”Saya dengar info, justru rumah saudara saya yang ada di 0 jalan raya kabupaten malah turun. Ini bagaimana menentukannya,’’ tanya dia.
Fatimatus mengaku keberatan dengan kenaikan PBB P2 yang sangat tinggi tersebut.
Terlebih lagi, dirinya yang dari dulu merupakan keluarga pra sejahtera alias penerima PKH.
”Ya keberatan sekali. Tapi bagaimana lagi, kemarin sudah langsung saya bayar,’’ tegasnya.
Hal serupa, juga dialami Supriadi, warga Desa Mancilan lainnya.
Supriyadi mengaku, pada 2023 PBB yang dikenakan pemkab Jombang kepadanya sebesar Rp 55 ribu.
Dengan rincian, luas bangunan 58 m2 dan bumi 845 m2. Dari total itu jumlah NJOP sebagai dasar pengenaan PBB P2 sebesar Rp 128 ribu.
- Author: Redaksi