Guru Honorer Dipecat via WhatsApp karena Ijazah D2, 18 Tahun Mengajar Tak Dihargai
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 23 Jan 2024

Guru Honorer Dipecat via WhatsApp karena Ijazah D2, 18 Tahun Mengajar Tak Dihargai
“Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini,” tuturnya.
Jahara Jainudin, Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, mengonfirmasi telah mengirim surat pemecatan via WhatsApp, dengan alasan Verawati tidak berada di sekolah saat itu.
“Memang itu tindak lanjut dari hasil rapat dengan Dikbudpora. Saya kirim pesan karena tidak ada satupun guru di sekolah,” katanya.
Keputusan ini ternyata merupakan hasil rapat koordinasi bersama Dikbudpora Kabupaten Bima, yang menetapkan Verawati harus pindah ke UPT Dikpora Wera karena hanya lulusan D2.
Sumber: inilah
- Author: Redaksi