Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Hukum dan Kriminal » Skandal Pungli di KPK: Hampir 100 Pegawai Terlibat, Eks Penyidik Sebut Hari Terkelam

Skandal Pungli di KPK: Hampir 100 Pegawai Terlibat, Eks Penyidik Sebut Hari Terkelam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 18 Mar 2024

Skandal Pungli di KPK: Hampir 100 Pegawai Terlibat, Eks Penyidik Sebut Hari Terkelam. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan tersangka dan menahan 15 orang dalam kasus pungutan liar atau skandal pungli di rumah tahanan (rutan) KPK.

“Proses hukum dugaan tindak pidana korupsi, yang dilakukan oleh Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi, dengan penetapan kepada 15 oknum pegawai sebagai Tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat, 15 Maret 2024.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya menetapkan 15 tersangka pungli di Rutan KPK, di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK Achmad Fauzi dan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022, Hengki.

“KPK melakukan pemeriksaan internal untuk menindaklanjuti adanya temuan dugaan pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK kemudian ditingkatkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan Tersangka,” katanya.

Sebelumnya, 78 pegawai KPK yang terlibat dalam pungli hanya dikenai sanksi moral berupa permintaan maaf secara terbuka dan langsung.

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menyampaikan bahwa ditetapkannya 15 tersangka yang bekerja di rutan KPK merupakan hari paling kelam dalam pemberantasan korupsi. Menurut Yudi, ketika mereka bekerja sebagai Pegawai KPK seharusnya menjadi penjaga moral dan integritas antikorupsi, bukan malah menjadi pelaku korupsi. “Celakanya terjadi di rutan KPK dengan melakukan pungli terhadap tahanan kasus korupsi dengan cara memasukan handphone ataupun barang lainnya termasuk mengisi baterai HP,” katanya, dalam keterangan yang dikirmkan kepada Tempo.co.

Yudi mengatakan bahwa jauhnya jumlah tersangka dengan putusan Dewan Pengawas KPK bisa jadi strategi penyidik. Seperti diketahui, dalam putusan Dewas, sebanyak 90 orang terlibat dalam perkara pungli rutan KPK. Menurut Yudi, penyidik ingin membuat kasus ini menjadi beberapa gelompang dan itu biasa terjadi di kasus korupsi. Hal ini biasa terjadi karena kepentingan penyidikan, misal aktor intelektualnya terlebih dahulu atau yang jabatannya lebih tinggi.

“Sehingga kita tahu salah satu yang menjadi tersangka dan ditahan adalah Achmad Fauzi kepala rutan KPK dan Hengky yang diduga aktor intelektual dari terjadinya pungli di KPK,” ujarnya.

  • Author: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keji! Pria Mabuk Todong Ibu Kandung Dengan Gergaji Di Makassar

    Keji! Pria Mabuk Todong Ibu Kandung dengan Gergaji di Makassar

    • calendar_month Kam, 21 Mar 2024
    • 0Comment

    Keji! Pria Mabuk Todong Ibu Kandung dengan Gergaji di Makassar. Pria berinisial FR (30) ditangkap polisi usai menganiaya ibu kandungnya berinisial NR (62) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku juga menodong korban menggunakan gergaji dan mengancam akan membakar rumah keluarganya. “(Yang diamankan) pelaku penganiayaan terhadap ibu kandung,” ujar Kapolsek Rappocini Kompol Muhammad Yusuf kepada detikSulsel, […]

  • Motif Ketupat Keemasan Yang Menghiasi Sekujur Busananya Sukses Memancarkan Aura Kemewahan

    5 Foto Pangeran Mateen Jalani Berbedak Pengantin Diraja

    • calendar_month Kam, 11 Jan 2024
    • 0Comment

    Prosesi jelang pernikahan Pangeran Abdul Mateen berlanjut dengan Berbedak Pengantin Diraja. Berikut 5 Foto Pangeran Mateen Jalani Berbedak Pengantin Diraja : Pangeran Abdul Mateen mengikuti Berbedak Pengantin Diraja, salah satu prosesi adat jelang menikah di Brunei Darussalam. Seremoni tersebut berlangsung tadi malam, Rabu (10/1/2024), di Balai Singgahsana Indera Buana, Istana Nurul Iman, Bandar Seri Begawan.

  • Lowongan Kerja Tangerang Di Umara Group

    Lowongan Kerja Tangerang di Umara Group Untuk 1 Posisi Staff Gudang

    • calendar_month Jum, 19 Jan 2024
    • 0Comment

    Lowongan Kerja Tangerang di Umara Group – Umara Group merupakan perusahaan Makanan dan Minuman yang didirikan pada tahun 2014 sebagai entitas induk. Umara Group berperan sebagai think tank perusahaan. Memfokuskan perhatian kami pada penelitian dan pengembangan untuk menangkap peluang bisnis lebih lanjut bagi pertumbuhan perusahaan. Membentuk pusat kendali terhadap operasional unit bisnis dengan menciptakan ekosistem […]

  • Heboh! Kpu Lebak Dan 4 Ppk Diduga Terima Suap, Siap Dilaporkan Ke Dkpp

    Heboh! KPU Lebak dan 4 PPK Diduga Terima Suap, Siap Dilaporkan ke DKPP

    • calendar_month Rab, 29 Mei 2024
    • 0Comment

    Lebak – Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah mengaku memiliki bukti tentang oknum Komisioner KPU dan empat (4) orang Panitia Penyelenggars Kecamatan (PPK) diduga terima uang ratusan juta rupiah. Kata Musa, pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan peristiwa tidak profesional tersebut kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. “Ini sangat memperihatinkan dan gawat untuk demokrasi […]

  • Lowongan Kerja Terbaru Di Inti Medika Sarana Penempatan Bandung

    Lowongan Kerja Terbaru di Inti Medika Sarana Penempatan Bandung

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • 0Comment

    Inti Medika Sarana adalah pusat alat kesehatan, kedokteran, dental, laboratorium, homecare dan babycare. Berpengalaman lebih dari 25 tahun di bidang kesehatan. Outlet pertama didirikan pada tanggal 8 Mei 2009 yaitu INTIMEDICAL dengan tujuan untuk memberikan pelayanan terbaik di bidang kesehatan. VISI: Menjadi perusahaan distribusi alat kesehatan no 1 di Indonesia MISI: Membantu distribusi alat kesehatan […]

  • Pernyataan Megawati Tentang Hak Angket, Jawaban Yang Dinantikan Telah Keluar

    Pernyataan Megawati Tentang Hak Angket: Jawaban yang Dinantikan Telah Keluar

    • calendar_month Sab, 6 Apr 2024
    • 0Comment

    Pernyataan Megawati Tentang Hak Angket: Jawaban yang Dinantikan Telah Keluar. Pengamat politik Refly Harun merasa patut bersyukur dengan pernyataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang merestui hak angket digulirkan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasalnya pernyataan Ketum PDIP itu telah ditunggu-tunggu meskipun capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo yang memulai dorongan […]

expand_less