Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Hukum dan Kriminal » Skandal Pungli di KPK: Hampir 100 Pegawai Terlibat, Eks Penyidik Sebut Hari Terkelam

Skandal Pungli di KPK: Hampir 100 Pegawai Terlibat, Eks Penyidik Sebut Hari Terkelam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 18 Mar 2024

Skandal Pungli di KPK: Hampir 100 Pegawai Terlibat, Eks Penyidik Sebut Hari Terkelam. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan tersangka dan menahan 15 orang dalam kasus pungutan liar atau skandal pungli di rumah tahanan (rutan) KPK.

“Proses hukum dugaan tindak pidana korupsi, yang dilakukan oleh Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi, dengan penetapan kepada 15 oknum pegawai sebagai Tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat, 15 Maret 2024.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya menetapkan 15 tersangka pungli di Rutan KPK, di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK Achmad Fauzi dan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022, Hengki.

“KPK melakukan pemeriksaan internal untuk menindaklanjuti adanya temuan dugaan pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK kemudian ditingkatkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan Tersangka,” katanya.

Sebelumnya, 78 pegawai KPK yang terlibat dalam pungli hanya dikenai sanksi moral berupa permintaan maaf secara terbuka dan langsung.

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menyampaikan bahwa ditetapkannya 15 tersangka yang bekerja di rutan KPK merupakan hari paling kelam dalam pemberantasan korupsi. Menurut Yudi, ketika mereka bekerja sebagai Pegawai KPK seharusnya menjadi penjaga moral dan integritas antikorupsi, bukan malah menjadi pelaku korupsi. “Celakanya terjadi di rutan KPK dengan melakukan pungli terhadap tahanan kasus korupsi dengan cara memasukan handphone ataupun barang lainnya termasuk mengisi baterai HP,” katanya, dalam keterangan yang dikirmkan kepada Tempo.co.

Yudi mengatakan bahwa jauhnya jumlah tersangka dengan putusan Dewan Pengawas KPK bisa jadi strategi penyidik. Seperti diketahui, dalam putusan Dewas, sebanyak 90 orang terlibat dalam perkara pungli rutan KPK. Menurut Yudi, penyidik ingin membuat kasus ini menjadi beberapa gelompang dan itu biasa terjadi di kasus korupsi. Hal ini biasa terjadi karena kepentingan penyidikan, misal aktor intelektualnya terlebih dahulu atau yang jabatannya lebih tinggi.

“Sehingga kita tahu salah satu yang menjadi tersangka dan ditahan adalah Achmad Fauzi kepala rutan KPK dan Hengky yang diduga aktor intelektual dari terjadinya pungli di KPK,” ujarnya.

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lowongan Kerja Tangerang Di Pt Sentra Kuliner Sejahtera

    Lowongan Kerja Tangerang di PT Sentra Kuliner Sejahtera (SKS) Untuk 1 Posisi

    • calendar_month Sab, 2 Mar 2024
    • 0Comment

    PT Sentra Kuliner Sejahtera (SKS) berdiri sejak Oktober 2013. SKS bergerak dalam bidang industri pengolahan makanan dengan fasilitas pabrik seluas 3.200 m2 yang berlokasi di Cipondoh, Tangerang – Indonesia. Produk yang dihasilkan saat ini adalah beragam Saos Masakan, Produk Olahan Beku (DimSum), serta Filling (isian) untuk Roti dan Bakpao yang berkualitas. Didukung oleh sumber daya […]

  • Tpn Curiga Pelaporan Terhadap Ganjar Ke Kpk Bagian Dari Politisasi

    TPN Curiga Pelaporan Terhadap Ganjar ke KPK Bagian dari Politisasi

    • calendar_month Rab, 6 Mar 2024
    • 0Comment

    TPN Curiga Pelaporan Terhadap Ganjar ke KPK Bagian dari Politisasi. Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi. Pelaporan yang menyeret mantan Gubernur Jawa Tengah ke KPK itu dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW). Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) […]

  • Jalan Menuju Ikn Amblas

    Diduga Struktur Jalan Tidak Kuat, Akses Jalan Menuju IKN Amblas

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
    • 0Comment

    Diduga Struktur Jalan Tidak Kuat, Akses Jalan Menuju IKN Amblas. Jalan Nasional Sepaku yang menghubungkan Kota Balikpapan menuju Ibu Kota Nusantara amblas. Diduga struktur jalan yang tidak kuat karena sering dilalui truk bermuatan besar. Jalan Nasional Sepaku Penajam Paser Utara yang menghubungkan Kota Balikpapan menuju Ibu Kota Nusantara amblas dengan kedalaman 4 meter. Jalan amblas […]

  • Kaget! Ria Ricis Diserang Orang Dalam, Begini Kronologinya

    Kaget! Ria Ricis Diserang Orang Dalam, Begini Kronologinya

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2024
    • 0Comment

    Ria Ricis punya konten YouTube yang menarik. Buktinya, dia berhasil jadi salah satu YouTuber Indonesia dengan jumlah subscriber terbesar. Berbagai konten yang memperlihatkan kehidupan sehari-harinya, bikin penonton menilai Ricis merupakan sosok periang yang sering banget bikin suasana menjadi ramai. Tapi belakangan, Ricis diterpa berbagai masalah, sampai-sampai membuatnya bercerai dari sang suami. Paling baru dia melaporkan […]

  • Terbongkar! Pabrik Dior Di China Digerebek, Biaya Produksi Tas Tak Sampai Sejuta Rupiah

    Terbongkar! Pabrik Dior di China Digerebek, Biaya Produksi Tas Tak Sampai Sejuta Rupiah

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2024
    • 0Comment

    Stasiun televisi JTBC baru-baru ini menayangkan sebuah laporan yang mengungkapkan fakta mengejutkan dari Pabrik Dior, tentang produksi tas dari merek ternama Christian Dior. Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa pengadilan Italia telah memutuskan adanya eksploitasi terhadap pekerja China yang bekerja dalam pembuatan tas-tas Dior yang mewah dengan biaya rendah di pabrik yang berlokasi di China, yang […]

  • Kembali Ke Masyarakat! Warga Binaan Kasus Terorisme Bebas Dari Lapas Medan

    Kembali ke Masyarakat! Warga Binaan Kasus Terorisme Bebas dari Lapas Medan

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • 0Comment

    Medan – Warga Binaan Pemasyarakatan kasus terorisme R (27), akhirnya menghirup udara bebas setelah dinyatakan bebas murni, Kamis siang (13/03/2025). R telah menjalani masa pidana selama enam tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan. Pembebasan R dari Lapas Perempuan Kelas IIA Medan ini disaksikan oleh personel Densus 88, Kepolisian, TNI, BNPT, dan Babinsa. […]

expand_less