Selain mengajar di bidang hukum pidana dan kriminologi, Prof. Harkristuti juga pengajar dan inisiator mata kuliah hak asasi manusia (HAM) dan metode penelitian hukum empiris. Pengalaman mengajar di internasional, antara lain sebagai dosen tamu di Pannasastra University Law School (Kamboja), Beijing University di (Cina), South Carolina University Law School (Amerika Serikat), dan Research Fellow pada NUS Law School (Singapura).
Harkristuti memiliki banyak pengalaman terlibat dalam tugas dan pengabdian di lingkungan Fakultas Hukum maupun di UI. Dia adalah Ketua Guru Besar UI sejak 2015 hingga sekarang, pernah pula jadi Ketua Senat Akademik UI (2006), Ketua Program Doktor FHUI (2005), Ketua Senat Akademik FHUI (2005), Anggota Senat Akademik FHUI (2005-2014), dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FHUI (1990-1993).
Sembari menjalankan karier akademisnya, Harkristuti Harkrisnowo juga mendapatkan banyak kepercayaan dari pemerintah untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusiam antara lain:
- Direktorat Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum Kemenkumham (2015).
- Kepala Badan Pengembangan SDM Kemenkumham (2014).
- Dirjen HAM Kemenkumham (2006-2014).
- Anggota Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia (2000-2001)
- Deputi Menteri Negara Urusan Hak Asasi Manusia (2000-2007).
- Staf Ahli dan Anggota Konsorsium Ilmu Hukum (1991-1998).
Sumber: tempo




