Terjadi Penggelembungan Suara di 16 Provinsi 83 Kabupaten/Kota, Anehnya Sirekap Tidak Menolak
- account_circle Redaksi
- calendar_month Ming, 25 Feb 2024

Terjadi Penggelembungan Suara di 16 Provinsi 83 Kabupaten/Kota, Anehnya Sirekap Tidak Menolak
“Ada beberapa inisiatif yang saat ini tengah bergulir salah satunya adalah hak angket. Kalau kita berpegang pada nilai dan juga gagasan ideal tentang Indonesia yang lebih demokratis, hak angket ini perlu didukung. Peran masyarakat sipil harus terus didorong agar hak angket bisa dijalankan oleh DPR,” tambah Dosen STF Driyarkara Yanuar Nugroho
Yanuar menuturkan apabila DPR tidak menjalankan hak angket, maka kecurangan yang terjadi di pemilu kali ini bisa dijadikan panduan oleh penguasa. Penguasa di masa yang akan datang itu salah satunya menggunakan kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024 ini sebagai panduan atau playbook yang diulang di pilkada September mendatang.
Pendiri Omong-omong Media dan OM Institute Okky Madasari mengatakannya hak angket adalah langkah sah yang harus ditempuh dalam sistem politik. Bila hak angket ini gagal, kata dia, semua pihak harus mempertanyakan fungsi DPR sebagai pengawas pemerintah.
“Ini saatnya parpol membangun kredibilitas sebagai mesin politik yang bekerja untuk kepentingan rakyat dengan menjalankan hak angket. Karena hak angket ini bukan hanya masalah kecurangan di Pemilu, tapi juga untuk menjaga demokrasi Indonesia di masa yang akan datang,” pungkas Okky. (Z-7)
Sumber: mediaindonesia

Author Redaksi
Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan