Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Nasional » Kemarin Chat ‘Oke Cayang’ ke Windy Idol, Kini MA Menuntut Sekretaris Hasbi Hasan dengan Hukuman 164 Bulan Penjara

Kemarin Chat ‘Oke Cayang’ ke Windy Idol, Kini MA Menuntut Sekretaris Hasbi Hasan dengan Hukuman 164 Bulan Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 15 Mar 2024

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI nonaktif Hasbi Hasan dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ariawan Agustiartono menyatakan terdakwa Hasbi Hasan telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi suap secara bersama-sama terkait penanganan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana tingkat kasasi di MA.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasbi Hasan dengan pidana penjara selama 13 tahun dan 8 bulan serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan,” kata Ariawan dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Dengan demikian, ia menyebutkan Hasbi melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP serta Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Jaksa menambahkan, Hasbi turut dijatuhkan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp3,88 miliar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap.

Jika dalam jangka waktu tersebut terdakwa tidak membayar uang pengganti, kata dia, maka harta benda Hasbi akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dalam hal terdakwa terpidana dan tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka terdakwa akan dipidana penjara selama 3 tahun,” tuturnya.

Jaksa KPK pun menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Hasbi dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan serta menetapkan agar Hasbi tetap dalam tahanan.

Ariawan menyampaikan beberapa hal yang memberatkan tuntutan Hasbi, yakni perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, perbuatan terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap MA RI, terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan, serta terdakwa sebagai orang yang menghendaki keuntungan dari tindak pidana.

Sementara itu, lanjut dia, hal yang meringankan tuntutan Hasbi, yaitu terdakwa belum pernah dihukum.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjabarkan secara gamblang isi chat mesra antara Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif, Hasbi Hasan, dengan artis Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol. Dalam isi percakapan itu ada panggilan ‘cayang-beb’.

Chat mesra itu dibuka jaksa saat sidang lanjutan kasus korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Hasbi Hasan.

Bermula saat jaksa memastikan nomor WhatsApp yang digunakan Hasbi Hasan pada ponsel yang kini disita.

“Ini dari kami ada menyita HP saudara, ini diambil dari HP saudara ada percakapan antara Wankadar dan Pak Reza, ini nomor saudara yang 440274 seperti itu?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipokor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).

“Iya,” jawab Hasbi.

  • Author: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengapa Veni Oktaviana Jadi Spesialis Laki Orang, Kelebihannya Terbongkar

    Mengapa Veni Oktaviana Jadi Spesialis Laki Orang? Kelebihannya Terbongkar

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2024
    • 0Comment

    Sosok Veni Oktaviana membuat publik kembali geleng-gelang kepala karena kelakuannya. Pemilik nama lengkap Veni Oktaviana Sari ini juga sepertinya tidak kapok dengan perbuatannya yang sangat memalukan. Terbaru, perempuan muda asal Lampung ini kembali membuah heboh setelah ia digerebek bersama seorang pria di dalam mobil. Yang menggerebek tidak lain adalah istri sah dari pria yang tengah […]

  • Dugaan Pemerkosaan Oleh Oknum Polisi Pacitan, Ini Sosok Aiptu Lilik Cahyadi

    Dugaan Pemerkosaan oleh Oknum Polisi Pacitan, Ini Sosok Aiptu Lilik Cahyadi

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • 0Comment

    Inilah tampang Aiptu Lilik Cahyadi, oknum polisi Polres Pacitan, Jawa Timur. Seperti diketahui, nama Aiptu Lilik Cahyadi belakangan ini tengah ramai jadi perbincangan publik. Bagaimana tidak, hal ini terjadi usai dirinya tersandung dalam skandal tindak asusila berupa rudapaksa. Dugaan Pemerkosaan oleh Oknum Polisi Pacitan, Ini Sosok Aiptu Lilik Cahyadi Yang mana, Aiptu Lilik Cahyadi diduga […]

  • Quick Count 6 Lembaga Survei: Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

    Quick Count 6 Lembaga Survei: Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2024
    • 0Comment

    Quick Count 6 Lembaga Survei: Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran. Perhitungan cepat atau quick count enam lembaga survei sejauh ini menempatkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo-Gibran unggul telak dari dua paslon lain. Pada Rabu (14/2), lembaga survei LSI Denny JA menempatkan Prabowo-Gibran dengan perolehan suara 58,77 persen. Sementara Anies-Muhaimin 24,31 persen, […]

  • Rekening Raffi Ahmad Diduga Jadi Kantong Semar Tppu Koruptor

    Rekening Raffi Ahmad Diduga jadi Kantong Semar TPPU Koruptor, Ungkap NCW

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2024
    • 0Comment

    Rekening Raffi Ahmad Diduga jadi Kantong Semar TPPU Koruptor, Ungkap NCW. Kabar mengejutkan disampaikan DPP Nasional Corruption Watch (NCW) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mengalir ke public figure Raffi Ahmad. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua NCW, Hanifa Sutrisna dalam kanal YouTube Nasional Corruption Watch yang dipublikasi pada 31 Januari 2024. “Kami sudah menerima beberapa […]

  • Terungkap! Pelaku Sabung Ayam Way Kanan Orang Kaya, 20 Mobil Mewah Tertinggal Di Tkp

    Terungkap! Pelaku Sabung Ayam Way Kanan Orang Kaya, 20 Mobil Mewah Tertinggal di TKP

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • 0Comment

    Pelaku sabung ayam yang digerebek Polsek Negara Batin dan Polres Way Kanan di perkebunan karet Desa Karang Manik, Negara Batin, Senin sore (17/3), ternyata orang-orang kaya. Buktinya para pelaku judi ini naik mobil kategori mewah ke lokasi. Disebabkan digerebek 17 personel polisi, mereka kocar-kacir dan meninggalkan mobil mereka di lokasi sabung ayam. Terungkap! Pelaku Sabung […]

  • Nasib Tragis Adelia Rahma, Murid Sd Di Padang Pariaman Tewas Dibakar Teman Sekelas

    Nasib Tragis Adelia Rahma: Murid SD di Padang Pariaman Tewas Dibakar Teman Sekelas

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2024
    • 0Comment

    Adelia Rahma (11), murid kelas 4 SD Negeri 10 Durian Jantung, Nagari III Koto Aur Malintang, Padang Pariaman meninggal dunia setelah dibakar temannya sendiri. Ia mengalami luka bakar 80 persen. Terkuak, ia memang kerap dibully atau mengalami perundungan dari temannya. Aldelia meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang, Selasa (21/5/2024). Aldelia mengalami luka bakar dan […]

expand_less