Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Nasional » Kemarin Chat ‘Oke Cayang’ ke Windy Idol, Kini MA Menuntut Sekretaris Hasbi Hasan dengan Hukuman 164 Bulan Penjara

Kemarin Chat ‘Oke Cayang’ ke Windy Idol, Kini MA Menuntut Sekretaris Hasbi Hasan dengan Hukuman 164 Bulan Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 15 Mar 2024

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI nonaktif Hasbi Hasan dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ariawan Agustiartono menyatakan terdakwa Hasbi Hasan telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi suap secara bersama-sama terkait penanganan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana tingkat kasasi di MA.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasbi Hasan dengan pidana penjara selama 13 tahun dan 8 bulan serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan,” kata Ariawan dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Dengan demikian, ia menyebutkan Hasbi melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP serta Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Jaksa menambahkan, Hasbi turut dijatuhkan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp3,88 miliar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap.

Jika dalam jangka waktu tersebut terdakwa tidak membayar uang pengganti, kata dia, maka harta benda Hasbi akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dalam hal terdakwa terpidana dan tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka terdakwa akan dipidana penjara selama 3 tahun,” tuturnya.

Jaksa KPK pun menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Hasbi dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan serta menetapkan agar Hasbi tetap dalam tahanan.

Ariawan menyampaikan beberapa hal yang memberatkan tuntutan Hasbi, yakni perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, perbuatan terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap MA RI, terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan, serta terdakwa sebagai orang yang menghendaki keuntungan dari tindak pidana.

Sementara itu, lanjut dia, hal yang meringankan tuntutan Hasbi, yaitu terdakwa belum pernah dihukum.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjabarkan secara gamblang isi chat mesra antara Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif, Hasbi Hasan, dengan artis Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol. Dalam isi percakapan itu ada panggilan ‘cayang-beb’.

Chat mesra itu dibuka jaksa saat sidang lanjutan kasus korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Hasbi Hasan.

Bermula saat jaksa memastikan nomor WhatsApp yang digunakan Hasbi Hasan pada ponsel yang kini disita.

“Ini dari kami ada menyita HP saudara, ini diambil dari HP saudara ada percakapan antara Wankadar dan Pak Reza, ini nomor saudara yang 440274 seperti itu?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipokor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).

“Iya,” jawab Hasbi.

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral! 4 Remaja Ejek Anak Palestina Di Restoran, Mui Desak Tindakan Tegas

    Viral! 4 Remaja Ejek Anak Palestina di Restoran, MUI Desak Tindakan Tegas

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2024
    • 0Comment

    Viral 4 remaja perempuan mengejek anak-anak Palestina mengenai tulang dan darah. Mereka merekam penghinaan tersebut sambil makan di restoran yang masuk daftar boikot produk Israel. “Ih makan tulang anak Palestina,” ucap remaja berbaju hitam dalam Instagram @kegblgnunfaedh, Selasa (11/6/2024). “Darah anak Palestina,” timpal remaja berbaju merah sambil mencocol sambal dan disambut galak tawa. Merespons hal […]

  • Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pelatih Australia Optimis Juara Grup, Indonesia Diabaikan

    Kualifikasi Piala Dunia 2026: Pelatih Australia Optimis Juara Grup, Indonesia Diabaikan

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2024
    • 0Comment

    Pelatih timnas Australia, Graham Arnold, bicara tentang persaingan fase grup putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Australia masuk dalam Grup C yang akan bertemu dengan timnas Indonesia, Jepang, Arab Saudi, Bahrain, dan China. Nantinya hanya dua tim terbaik dari masing-masing grup yang akan lolos otomatis ke Piala Dunia. Tim yang duduk di peringkat […]

  • Mardani, Honorer Dapat Nip Desember 2024, Termasuk Lulusan Sd

    Mardani: Honorer Dapat NIP Desember 2024, Termasuk Lulusan SD

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2024
    • 0Comment

    Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera memberikan isyarat tenaga honorer akan mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Desember 2024. Ia mengungkapkan kemungkinan itu terbuka usai diputuskan dalam rapat Komisi II DPR RI dengan Menpan RB. Mardani menjelaskan NIP itu akan diberikan kepada 2,3 juta tenaga […]

  • Bayi Di As Meninggal Usai Sang Ibu Salah Memasukkannya Ke Dalam Oven

    Bayi di AS Meninggal Usai Sang Ibu Salah Memasukkannya ke Dalam Oven

    • calendar_month Ming, 11 Feb 2024
    • 0Comment

    Bayi di AS Meninggal Usai Sang Ibu Salah Memasukkannya ke Dalam Oven. Polisi di Kansas City, Amerika Serikat (AS), menanggapi laporan tentang seorang bayi yang meninggal dunia. Dalam pernyataannya, polisi menyebut bahwa petugas pertolongan menemukan bayi tersebut dengan luka bakar. Seperti dilansir Sky News, bayi tersebut dinyatakan meninggal di tempat kejadian. Menurut kepolisian, mereka menerima […]

  • Jangan-Jangan Ijazah Kita Palsu

    Jangan-jangan Ijazah Kita Palsu Semua?.., Cak Imin Semprit Gibran: Tebak-tebakan Bukan di Sini Levelnya

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • 0Comment

    Jangan-jangan Ijazah Kita Palsu Semua?.., Cak Imin Semprit Gibran: Tebak-tebakan Bukan di Sini Levelnya Cawapres 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menanggapi pertanyaan yang disingkat cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka, mengenai LFP atau Lithium Pyrophosphate. Menurut Cak Imin, dalam debat ini bukan tebal-tebakan definisi, bukan tebak-tebakan singkatan karena levelnya policy dan kebijakan. “Jangan-jangan kalau kita […]

  • Ketua Dpc Pdip Majalengka Kaget Kader Pamit Secara Massal

    Ketua DPC PDIP Majalengka Kaget Kader Pamit Secara Massal

    • calendar_month Rab, 17 Jan 2024
    • 0Comment

    Jakarta – Kader sayap partai dan simpatisan PDIP di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berbondong-bondong pamit dari partainya. Ketua DPC PDIP Majalengka Karna Sobahi menilai aksi pengunduran diri massal itu membuat gaduh. “Bang Ara pamit dari PDIP dengan baik-baik, penuh santun, dengan penuh mekanisme. Datang (juga) baik-baik ke DPP menyerahkan kartu anggota sebagai anggota PDI Perjuangan. […]

expand_less