Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak, Dikecam Koalisi Masyarakat Sipil
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 25 Jan 2024

Puluhan lembaga swadaya masyarakat tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mengecam keras pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak, yang menyebut presiden hingga menteri boleh memihak hingga kampanye selama pemilihan umum (pemilu 2024).
Pernyataan mengejutkan itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024). Jokowi menyampaikan pernyataan itu ke wartawan saat didampingi calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Presiden Jokowi menyatakan ketidaknetralannya lantara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD malam kemarin (23/01/2024) menyatakan akan mundur dari Kabinet Indonesia Maju.
Langkah itu diambil Mahfud sebagai bentuk protes keras dan kritik moral terhadap penyalahgunaan kekuasaan pejabat dan aparat dalam masa pemilihan umum (pemilu).
Sebelumnya, netralitas dalam pemilu pernah beberapa kali ditekankan Presiden Jokowi. Salah satunya saat Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggara Pemilu bertajuk ‘Mewujudkan Pemilu Berintegritas’ yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKK) pada 8 November 2023.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mengingatkan semua pihak untuk tidak mengintervensi jalannya Pemilu 2024.
Direktur Perludem Khoirunnisa Agustyati, mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menegaskan, mengecam keras pernyataan Presiden Jokowi itu. Sebab, pernyataan itu jika dilakukan berdampak pada kemunduran demokrasi.
“Pernyatan Presiden sangat dangkal, dan berpotensi akan menjadi pembenar bagi presiden sendiri, menteri, dan seluruh pejabat yang ada di bawahnya, untuk aktif berkampanye dan menunjukkan keberpihakan di dalam Pemilu 2024.
Apalagi Presiden Jokowi jelas punya konflik kepentingan langsung dengan pemenangan Pemilu 2024. Sebab, anak kandungnya, Gibran Rakabuming Raka adalah Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, mendampingi Prabowo Subianto. Padahal, netralitas aparatur negara, adalah salah satu kunci mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, fair, dan demokratis,” ujar Khoirunnisa dalam keterangan pers, Rabu (24/1/2024).
- Author: Redaksi