Sengketa pengelolaan yayasan pendidikan antara Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta dan Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) memanas dan menyita perhatian publik. Aksi saling dorong antara dua kelompok di lingkungan Sekolah Islam Pembangunan (TK-SD) di Pamulang, Tangerang Selatan, pada Kamis (4/6) viral di media sosial.
Menanggapi insiden tersebut, pihak UIN Jakarta akhirnya buka suara. Wakil Rektor II UIN Jakarta, Imam Subchi, menyatakan bahwa peristiwa kericuhan itu sejatinya tidak perlu terjadi. Ia menegaskan kedatangan rombongan kampus ke lokasi merupakan bagian dari agenda resmi.
Kericuhan di Sekolah Islam Pamulang Viral, UIN Jakarta Klaim Pengelolaan Sah Secara Hukum
Klaim Visitasi dan Sosialisasi Kepengurusan
Menurut Imam, rombongan UIN hadir di sekolah tersebut dalam rangka visitasi sekaligus sosialisasi perubahan kepengurusan yayasan yang menaungi sejumlah satuan pendidikan di kawasan Ciputat dan Pamulang.
“Perubahan kepengurusan yayasan yang menaungi sejumlah satuan pendidikan di lingkungan Ciputat dan Pamulang tersebut telah sah secara hukum dan tercatat resmi dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (5/6).
Imam menambahkan, perubahan kepengurusan yayasan itu tercatat dalam AHU pada 13 Mei lalu. Ia menilai pencatatan tersebut memiliki kekuatan hukum yang mengikat sehingga legalitas yayasan secara sah berada di bawah tata kelola UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
“Perubahan tersebut merupakan perubahan yang legal karena telah tercatat dalam Administrasi Hukum Umum. Oleh karena itu legalitas yayasan yang menaungi lembaga pendidikan tersebut secara sah berada di bawah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,” tegasnya.
Status Aset Diklaim sebagai Barang Milik Negara
Tak hanya soal kelembagaan, UIN Jakarta juga menegaskan klaim atas tanah dan aset di lingkungan sekolah. Menurut pihak kampus, aset-aset tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang telah bersertifikat resmi.
Imam menjelaskan, kepemilikan aset tersebut telah tercatat dalam dua sistem administrasi negara, yakni:
- Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN)
- Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN)
Dengan pencatatan tersebut, ia menilai tidak ada keraguan dari sisi administratif maupun hukum terkait status kepemilikan aset sebagai milik negara.
Rombongan Disebut Mengalami Penghadangan
Imam mengungkapkan, kedatangan rombongan UIN ke lokasi bertujuan memastikan kondisi aset serta sarana pendidikan secara langsung. Namun, peninjauan itu disebut justru berujung pada ketegangan di lapangan.
Menurutnya, rombongan kampus menghadapi penghadangan dari sejumlah pihak yang dinilai tidak memiliki dasar hukum maupun legalitas yang jelas atas pengelolaan sekolah tersebut. Situasi inilah yang kemudian memicu aksi saling dorong hingga terekam dan menyebar luas di media sosial.
Sengketa yang Perlu Diselesaikan Secara Tertib
Insiden di Sekolah Islam Pembangunan Pamulang ini menambah daftar persoalan internal di lingkungan lembaga pendidikan tinggi keagamaan. Sengketa pengelolaan yayasan kerap menjadi titik rawan konflik ketika menyangkut legalitas kepengurusan sekaligus status aset bernilai tinggi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan Syarif Hidayatullah belum memberikan pernyataan resmi yang menyeimbangkan klaim dari pihak UIN Jakarta. Publik pun menanti penyelesaian sengketa ini melalui mekanisme hukum yang berlaku agar tidak kembali memicu gesekan di lapangan yang dapat mengganggu kegiatan belajar-mengajar.
Yang menjadi sorotan, lokasi sengketa merupakan lingkungan sekolah jenjang TK dan SD. Banyak pihak berharap konflik ini tidak berdampak pada kenyamanan dan keamanan proses pendidikan anak-anak yang menjadi prioritas utama.
Baca juga tentang sekolah islam untuk informasi terkini. Artikel ini termasuk dalam kategori Internasional.











