Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Nasional » Koordinator KKJ: Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

Koordinator KKJ: Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 22 Mar 2024

Koordinator KKJ: Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers. Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menilai Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia merupakan pejabat publik yang anti kritik. Hal ini buntut langkah Bahlil melaporkan narasumber Majalah Tempo ke Bareskrim Polri dengan pasal pencemaran nama baik pada Selasa (19/3).

Narasumber Majalah Tempo sebelumnya mengungkap penyimpangan terkait kebijakan pencabutan dan pemulihan ribuan izin usaha pertambangan (IUP).

“Pelaporan narasumber Tempo itu mengancam kemerdekaan pers dan menjadi preseden buruk bagi demokrasi,” kata Koordinator KKJ, Erick Tanjung dikutip Jumat (22/3).

Padahal, menurut Erick, hak mencari dan mendapatkan informasi dijamin oleh konstitusi. Secara internasional, hak atas kebebasan berpendapat dan menyampaikan informasi juga dijamin pada Pasal 19 dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) serta Komentar Umum Nomor 34 terhadap Pasal 19 ICCPR.

Hak tersebut juga dijamin dalam Pasal 28E dan 28F UUD, serta pada Pasal 14 UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Sementara itu, sambung Erick, terkait tindakan Tempo tidak membuka identitas para narasumber karena pertimbangan keamanan dijamin oleh Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Apalagi Dewan Pers yang telah menilai liputan tersebut telah menyatakan secara prosedural, liputan “Tentakel Nikel Menteri Bahlil” tersebut tak melanggar kode etik.

Koordinator KKJ: Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

“Tempo juga mempunyai hak tolak mengungkap identitas narasumber. Hal ini dijamin dalam Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” ujar Erick.

Majalah Tempo edisi 4-10 Maret menurunkan laporan utama berjudul “Main Upeti Izin Tambang”. Laporan tersebut juga ditayangkan Tempo dalam News Podcast Bocor Alus Politik berjudul “Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia” pada Sabtu (2/3).

Laporan itu menuliskan Menteri Bahlil mencabut ribuan izin usaha pertambangan dan perkebunan yang tak produktif dengan alasan untuk memperlancar investasi. Rencana pencabutan itu dimulai pada Mei 2021 dengan penerbitan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi.

Sumber: RMOL

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Maut Bus Tabrak Truk Pasir Hingga Sopir Tewas Di Tkp

    Kecelakaan Maut Bus Tabrak Truk Pasir Hingga Sopir Tewas di TKP

    • calendar_month Ming, 25 Feb 2024
    • 0Comment

    Kecelakaan maut terjadi di Jembatan Suramadu Kilometer 4, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (24/2/2024). Sebuah bus tanpa penumpang menyeruduk bagian belakang truk bermuatan pasir dan batu. Peristiwa ini menewaskan sopir bus berinisial HR (35), warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jatim. Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan […]

  • Kaki Tangan Jokowi Kembali Tuai Kontroversi Di Kabinet Prabowo

    Kaki Tangan Jokowi Kembali Tuai Kontroversi di Kabinet Prabowo

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • 0Comment

    Foto Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tengah bermain domino bersama tersangka pembalakan liar Azis Wellang viral baru-baru ini. Terkait itu, Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menyebut para kaki tangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang kini duduk dalam Kabinet Merah Putih tak ada habisnya menurunkan citra Presiden Prabowo Subianto “Tersangka […]

  • Santai Didesak Mundur, Menteri Yandri Justru Tertawa!

    Santai Didesak Mundur, Menteri Yandri Justru Tertawa!

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • 0Comment

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto hanya tertawa dan enggan berkomentar terkait keterlibatannya dalam pemenangan Pilkada Kabupaten Serang. Sikap itu ditunjukkan Yandri usai melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Maret 2025. Awalnya, saat ditanya terkait […]

  • Jangan-Jangan Ijazah Kita Palsu

    Jangan-jangan Ijazah Kita Palsu Semua?.., Cak Imin Semprit Gibran: Tebak-tebakan Bukan di Sini Levelnya

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • 0Comment

    Jangan-jangan Ijazah Kita Palsu Semua?.., Cak Imin Semprit Gibran: Tebak-tebakan Bukan di Sini Levelnya Cawapres 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menanggapi pertanyaan yang disingkat cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka, mengenai LFP atau Lithium Pyrophosphate. Menurut Cak Imin, dalam debat ini bukan tebal-tebakan definisi, bukan tebak-tebakan singkatan karena levelnya policy dan kebijakan. “Jangan-jangan kalau kita […]

  • Sekjen Pdip Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka Kpk Dalam Kasus Harun Masiku

    BREAKING NEWS: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka KPK dalam Kasus Harun Masiku

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • 0Comment

    Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku. Berdasarkan sumber Tribunnews yang mengetahui perkara ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal […]

  • Disindir Bahlil, Misbakhun Batal Ikut Maraton Boston Dan Pulang Ke Indonesia!

    Disindir Bahlil, Misbakhun Batal Ikut Maraton Boston dan Pulang ke Indonesia!

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • 0Comment

    Ketua Komisi XI DPR Fraksi Golkar Misbakhun mengatakan, dirinya langsung kembali ke Indonesia setelah disindir oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, karena tidak mengikuti acara halal bihalal, pada Rabu (16/4/2025) kemarin. Alhasil, Misbakhun tidak jadi mengikuti marathon race di Amerika Serikat (AS), padahal dirinya sudah tiba di Boston, AS. Misbakhun pun langsung mencari penerbangan […]

expand_less