Pasti Cair! Berikut Ini Komponen THR dan Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Pensiunan, dan Dosen

Komponen THR dan gaji ke-13 ASN

Scroll Untuk Lanjut Membaca
  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan/umum
  • 100 persen tunjangan kinerja bagi ASN di kementerian/lembaga pusat
  • Setinggi-tingginya 100 persen TPP bagi ASN di instansi daerah tentu disesuaikan dengan kemampuan daerah

Pensiunan

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan pensiun

Guru dan Dosen

  • 100 persen tunjangan profesi guru dan dosen

Sumber: jawapos

Halaman:
1 2