Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Nasional » Presiden Diminta Pecat Pejabat Negara Terlibat Makar Sertifikat Laut

Presiden Diminta Pecat Pejabat Negara Terlibat Makar Sertifikat Laut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 22 Jan 2025

Penulis: Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Presiden RI Prabowo boleh mengesampingkan TAP MPR RI Nomor 6 Tahun 2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa, dan UU Tentang MD 3 (UU. RI Nomor 13 Tahun 2019 ).

Hal ini disebabkan demi efisiensi kinerja Presiden yang butuh fokus kepada program kerja kabinet lainnya, karena mengingat dan menimbang TAP MPR tersebut sifatnya menunggu kesadaran sang menteri, sedangkan UU. MD.3 prosesnya berbelit-belit.

Prabowo konstitusional selaku Presiden yang mengenyampingkan TAP MPR RI dan UU. MD 3 dimaksud, oleh sebab hukum presiden memiliki hak privelege yakni hak prerogatif Jo. UUD 1945.

Dalam hubungannya dengan artikel ini, adalah terkait barang siapa petinggi pejabat publik dan atau penyelenggara negara ada temuan nyata terlibat atas kejahatan PSN PIK 2 atau telah sengaja melakukan pembiaran (diobedience) terhadap kasus yang merupakan bentuk kejahatan yang dapat memenuhi unsur-unsur makar, karena subtansial dengan sengaja (dolus) bahkan berencana ingin menguasai atau mengambil alih laut yang absolut merupakan hak kedaulatan negara lalu dijadikan hak bersertifikat dan telah sah diperjualbelikan.

Maka secara hukum Prabowo dapat memberhentikan sementara atau langsung memecat pejabat publik yang bersangkutan dan mempersilahkan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai ketentuan hukum, termasuk para notaris dan PPAT yang mengesahkan transaksi perjanjian dan atau jual beli laut termasuk transaksi perbankan pemberian hipotik, baik atas dasar culfa/ lalai atau faktor dolus/ sengaja berkolusi dengan pihak-pihak pelaku kejahatan sehingga terbitnya sertifikat makar/ aanslag.

Presiden Diminta Pecat Pejabat Negara Terlibat Makar Sertifikat Laut

Selanjutnya terhadap pertanggungjawaban hukum para Notaris yang terlibat, Presiden hanya butuh memerintahkan Yusril Ihza Mahendra menangani proses hukum sebagai Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dan memerintahkan kepada Nusron Wahid yang bertanggung jawab dan berwenang terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berada di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Serta terkait kredit perbankan dan pemberian hipotik Menkeu harus pro aktif mengeksekusi para bankir bandit sang terlibat, melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) bertanggung jawab terhadap perbankan di Indonesia. (*)

  • Author: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enggan Menyebutkan Nama Lembaganya, Kpu Klaim Sirekap Sudah Diaudit

    Enggan Menyebutkan Nama Lembaganya, KPU Klaim Sirekap Sudah Diaudit

    • calendar_month Sel, 20 Feb 2024
    • 0Comment

    Enggan Menyebutkan Nama Lembaganya, KPU Klaim Sirekap Sudah Diaudit. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 sudah diaudit oleh pihak berwenang. Sayangnya, KPU tak menyebut lembaga mana yang melakukan audir terhadap sistem yang bermasalah tersebut. “Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Assessment-nya juga sudah dilakukan,” kata Anggota KPU Betty Epsilon […]

  • Beredar Pesan Kpu Ri Perintahkan Penundaan Sementara Sidang Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara

    Beredar Pesan KPU RI Perintahkan Penundaan Sementara Sidang Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan Akibat SIREKAP Mengalami Masalah

    • calendar_month Ming, 18 Feb 2024
    • 0Comment

    Beredar Pesan KPU RI Perintahkan Penundaan Sementara Sidang Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan Akibat SIREKAP Mengalami Masalah. Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara di berbagai Kecamatan wilayah Provinsi Banten kemungkinan ditunda, setelah adanya instruksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) melalui pesan WhatsApp. Hal tersebut diungkapkan ketua KPU Provinsi Banten, Ali […]

  • Pilkada Dki, Pks-Psi Bisa Menang, Calonnya Bukan Anies-Kaesang

    Pilkada DKI: PKS-PSI Bisa Menang, Calonnya Bukan Anies-Kaesang

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2024
    • 0Comment

    Pengamat politik Refly Harun menilai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bisa menang pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024, namun bukan dengan mengusung Anies Baswedan-Kaesang Pangarep. Menurut Refly Harun, jika Anies Baswedan gagal maju di Pilkada DKI Jakarta 2024, maka Wakil Ketua Majlies Syuro PKS Sohibul Iman dengan berpasangan bersama kader […]

  • Lowongan Kerja Terbaru Di Inti Medika Sarana Penempatan Bandung

    Lowongan Kerja Terbaru di Inti Medika Sarana Penempatan Bandung

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • 0Comment

    Inti Medika Sarana adalah pusat alat kesehatan, kedokteran, dental, laboratorium, homecare dan babycare. Berpengalaman lebih dari 25 tahun di bidang kesehatan. Outlet pertama didirikan pada tanggal 8 Mei 2009 yaitu INTIMEDICAL dengan tujuan untuk memberikan pelayanan terbaik di bidang kesehatan. VISI: Menjadi perusahaan distribusi alat kesehatan no 1 di Indonesia MISI: Membantu distribusi alat kesehatan […]

  • Ini Syarat Dan Cara Daftar Beasiswa Lpdp Tahap I

    Kembali Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Beasiswa LPDP Tahap I

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2024
    • 0Comment

    Kembali Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Beasiswa LPDP Tahap I. Pemerintah kembali membuka pendaftaran beasiswa LPDP. Pendaftaran dimulai sejak 11 Januari 2024 hingga Juni 2024. Tahun ini, kuota yang disiapkan sebanyak 8.000 hingga 10.000 penerima beasiswa. Berikut adalah cara pendaftaran, syarat hingga ketentuan yang harus diperhatikan pendaftar beasiswa LPDP. Pendaftaran Tahap I Tahap I […]

  • Cara Praktis Mengganti Foto Profil Whatsapp Di Smartphone Dan Whatsapp Web

    Cara Praktis Mengganti Foto Profil WhatsApp di Smartphone dan WhatsApp Web

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
    • 0Comment

    Cara Praktis Mengganti Foto Profil WhatsApp di Smartphone dan WhatsApp Web. Cara ganti foto profil wa mungkin terlihat seperti hal yang sederhana, namun banyak orang yang masih memiliki beberapa kesulitan dalam melakukannya. WhatsApp (WA) adalah salah satu aplikasi pesan instan yang sangat populer di Indonesia, dan memiliki fitur untuk mengganti foto profil yang memungkinkan pengguna […]

expand_less